Subunit Pengelolaan Risiko melakukan koordinasi, pendampingan, dan monitoring pada pelaksanaan pengelolaan risiko operasional di unit kerja (Pasal 15 e Peraturan Rektor ITS No 26 Tahun 2022)
Subunit Pengelolaan Risiko melakukan pengelolaan risiko strategis pada level institut (Pasal 15 d Peraturan Rektor ITS No 26 Tahun 2022)
Kantor Unit Layanan Hukum dan Pengelolaan Risiko (ULHPR)
Gedung Rektorat Lt.1
Kampus ITS Sukolilo – 60111
Email: tu_ulhpr@its.ac.id