PPID FTIRS

PPID Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. UU ini telah memberikan landasan hukum terhadap setiap orang untuk memperolah informasi dan kewajiban Badan Publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara tepat, tepat waktu, biaya ringan, profesional, dan dengan cara sederhana.

Profil

Dr. Wawan Aries Widodo, ST., MT
Sambutan Dekan FTIRS

Assalammualaikum Wr. Wb.

Selamat datang di landing page resmi Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem (Indsys) – ITS.Landing page ini akan memberikan informasi secara global tentang Indsys – ITS yang meliputi Departemen, sumber daya serta kegiatan yang dilakukan oleh civitas akademika Indsys – ITS. Sebagai salah satu fakultas terbesar di ITS, Indsys senantiasa selalu berupaya untuk memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu dan teknologi serta berkiprah dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

Selamat berselancar di Indsys – ITS, kritik dan saran demi kemajuan Indsys – ITS senantiasa dinantikan.

Selanjuntya

Visi & Misi

VISI Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem – ITS Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem ITS sebagai fakultas dengan reputasi internasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi industri. MISI Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem – ITS Mengkoordinasi, membina dan mendorong elemen-elemen fakultas dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pemberdayaan masyarakat dengan kualitas internasional yang berkesinambungan, untuk meningkatkan daya saing bangsa dengan menjunjung tinggi etika dan moral akademik.

Tujuan

  1. Menjadikan sistem pendidikan dan pengajaran pada semua elemen fakultas agar setara dengan standard internasional.
  2. Menyediakan lulusan yang memiliki skill, knowledge, kemampuan praktis sehingga mempunyai kompetensi dan kepercayaan diri untuk bersaing dalam pasar global serta memiliki moral dan etika yang baik.
  3. Memiiki hasil riset, melalui elemen fakultas, yang bisa dipatenkan dan diaplikasikan secara riil dalam dunia industri.
  4. Menghasilkan publikasi nasional dan internasional.
  5. Memberikan konsultasi dan pelatihan teknik di industri dan masyarakat, agar mampu memecahkan persoalan teknik.
  6. Memiliki jaringan kerjasama ditingkat nasional dan internasional.

Selanjuntya

Standar Layanan

Standar Layanan adalah ukuran yang dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik

Pengelolaan Informasi Publik

Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Informasi Publik

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Pusat No. 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, PPID ITS menyediakan informasi publik dengan klasifikasi :