LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi adalah lembaga yang melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP-ITS telah mendapatkan Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor BNSP-LSP-1352-ID
LSP ITS mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP ITS mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
Menjadi LSP bereputasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terutama yang menunjang industri dan kelautan yang berwawasan lingkungan.
Memberikan kontribusi menjaga kompetensi mahasiswa dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
*) Minimal mahasiswa: semester 4 untuk Skema Pembuatan Gambar dengan Sistem CAD, semester 6 untuk Skema Ahli Muda K3 Konstruksi, semester 2 untuk Skema Operator Komputer Madya
Calon Pendaftar (calon asesi) menyiapkan dokumen:
Mengisi Permohonan Sertifikasi (APL 01) dapat diambil di:
Sekretariat Pendaftaran Program Pascasarjana ITS Direktorat Pascasarjana dan Pengembangan Akademik Gedung KPA Plasa Dr. Angka Lantai 3 Kampus ITS Sukolilo, Surabaya Telp. (031) 5994251 ext. 1126, 1384 email: kasubdit.p3@its.ac.id