Silakan klik tautan di bawah untuk mendukung.
Tujuan pendidikan Program Pasca Sarjana Arsitektur adalah meningkatkan taraf penguasaan ilmu yang telah diperoleh selama pendidikan di program Sarjana agar mempunyai kemampuan untuk :
Guna mencapai tujuan tersebut perlu diusahakan untuk tetap menjaga penguasaan wawasan disiplin ilmu arsitektur secara menyeluruh walaupun terbuka kesempatan untuk memilih salah satu bidang keahlian tertentu.
Program Pendidikan Magister Arsitektur (S2) jalur REGULER, dengan kurikulum yang menawarkan 2 (dua) bidang peminatan, yaitu:
Sejak tahun ajaran 2018/2019, Program Magister Arsitektur dengan bidang keahlian Arsitektur membuka jalur masuk RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) yang memberi kesempatan calon peserta dari beberapa disiplin ilmu diluar Arsitektur (namun tetap dalam lingkup Buitl Environment) yang berminat mengembangkan ilmu Arsitektur untuk mengikuti seleksi . Melalui kedua jalur masuk tersebut (REGULER dan RPL) ditawarkan kurikulum dengan sistem blended learning yakni gabungan antara course work (tatap muka) dan research (penelitian).
Saat ini, mulai tahun ajaran 2020/2021, Program Pascasarjana Arsitektur menambah skema jalur masuk yakni MAGISTER RISET yang menggunakan system kurikulum full research. Skema ini dapat diikuti oleh calon peserta dari latar belakang disiplin ilmu arsitektur dan memiliki portofolio publikasi serta rekam jejak penelitian bidang Arsitektur yang memenuhi persyaratan.
Dimulai tahun ajaran 2021/2022, untuk Magister Arsitektur dengan peminatan Arsitektur, baik RPL, non-RPL, dan Magister Arsitektur riset membuka kelas PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).
Secara umum, jangka waktu penyelesaian program pendidikan Magister adalah dua tahun, yang terbagi atas empat semester. Beban studi tiap semester adalah 8-11 sks, 1 sks pada Program Magister menuntut 4 jam kegiatan akademik setiap minggu selama 16 minggu per semester. Sehingga setiap peserta diwajibkan melakukan kegiatan akademik antara 36-48 jam per minggu.
Kegiatan akademik meliputi:
Jumlah beban kredit untuk program Magister REGULER dan RISET adalah 36 sks , sedang untuk program Magister RPL adalah 42 SKS (36 SKS ditambah 6 SKS yang harus diambil di Program Sarjana), yang secara umum terdiri atas :
MAGISTER REGULER (NON-RPL dan RPL)
Berijazah S1 (Sarjana) Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B, dengan latar belakang disiplin ilmu sesuai dengan jalur masuk:
A. Non – RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau):
B. RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau):
Hanya untuk bidang peminatan Arsitektur dan peserta dapat berasal dari berbagai disiplin ilmu yang termasuk dalam cluster Built Environment.
Persyaratan lainnya adalah:
MAGISTER RISET
Berijazah S1 (Sarjana) Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B.
Surat lamaran beserta lampirannya dan copy pembayaran biaya ujian masuk dapat disampaikan sendiri atau dikirim ke alamat :
DIREKTUR PROGRAM PASCASARJANA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER KAMPUS ITS, SUKOLILO SURABAYA 60111
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Sekretariat PPs-ITS Telp. (031) 5947213, 5992526, 5994251 – 55, Pst. 1310, 13111, 1315, 1316 Fax/Telp. (031) 5947213 Email : ppsits@rad.net.id, ppsits@its.ac.id
ATAU
Departemen Arsitektur ITS Telp. (031) 5927290 Fax. (031) 5996972 Koordinator Program S2 & S3 Arsitektur ITS Telp. (031) 5996210, 5994251, – 55 Pst. 1145 Fax. (031) 5924301
DAFTAR MATA KULIAH PILIHAN
NON-RPL
RPL
SEMESTER II
SEMESTER III
KURIKULUM PROGRAM MAGISTER RISET
TABEL 1. DAFTAR MATA KULIAH RPL MAGISTER ARSITEKTUR YANG BISA DISETARAKAN (3 SKS)
Kurikulum Program Studi Magister bisa diunduh di sini.