Pertukaran pelajar diselenggarakan untuk membentuk beberapa sikap mahasiswa yang termaktub di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020, yaitu menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; serta bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya mengkategorikan pertukaran pelajar menjadi dua, pertukaran pelajar dalam negeri dan pertukaran pelajar internasional.
a. Pertukaran pelajar dalam negeri
Persyaratan:
- Mahasiswa aktif, minimal semester 3 yang telah lulus tahap persiapan
- Mengajukan rencana pertukaran pelajar melalui dosen wali
- Melaporkan hasil studi kepada dosen wali
MK yang kemungkinan dapat ditransfer:
- Semua MK pada semester 3 – 8 kecuali MK Proposal dan Tugas Akhir
- MK Pengayaan : mahasiswa harus telah lulus 90 sks pada saat pengajuan transfer sks
Keterangan:
- MK yang diajukan harus memiliki kesamaan CPMK 80% dengan MK Departemen Arsitektur ITS atau MK Pengayaan
- Kepastian MK yang dapat dikonversi akan bergantung dari hasil evaluasi Tim Pelaksana Transfer Kredit
-
MK Proposal TA dan Tugas Akhir adalah MK yang wajib dijalani Mahasiswa, tidak bisa dikonversikan ke dalam kegiatan MBKM
Contoh kegiatan:
Sasrabahu, dll.
Penanggung jawab:
Fx. Teddy Badai Samodra, S.T., M.T., Ph.D.
Kelengkapan dokumen:
Download form transfer sks di sini
b. Pertukaran pelajar internasional
Persyaratan:
- Mahasiswa aktif, minimal semester 3 yang telah lulus tahap persiapan
- Mengajukan rencana pertukaran pelajar melalui dosen wali dan LO Internasionalisasi Departemen Arsitektur ITS
- Melaporkan hasil studi kepada dosen wali dan LO Internasionalisasi Departemen Arsitektur ITS
MK yang kemungkinan dapat ditransfer:
- Semua MK pada semester 3 – 8 kecuali MK Proposal dan Tugas Akhir
- MK Pengayaan : mahasiswa harus telah lulus 90 sks pada saat pengajuan transfer sks
Keterangan:
- MK yang diajukan harus memiliki kesamaan CPMK 80% dengan MK Departemen Arsitektur ITS atau MK Pengayaan
- Kepastian MK yang dapat dikonversi akan bergantung dari hasil evaluasi Tim Pelaksana Transfer Kredit
- MK Proposal TA dan Tugas Akhir adalah MK yang wajib dijalani Mahasiswa, tidak bisa dikonversikan ke dalam kegiatan MBKM
Contoh kegiatan:
Student Exchange, Short Program, Internship, Public Service, Online Courses
Penanggung jawab:
Fenty Ratna Indarti, S.T., M. Arch.
Dokumen pendukung:
Download Standard Operation Procedure Outbound Mobility Merdeka Belajar – Kampus Merdeka Direktorat Kemitraan Global ITS 2021
Download Formulir Transfer Kredit Arsitektur FT-SPK ITS