Silakan klik tautan di bawah untuk mendukung.
PPAr (Program Pendidikan Profesi Arsitek) merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan selama satu tahun untuk melengkapi pendidikan Sarjana (S1) Arsitektur selama 4 tahun seperti yang ada di Indonesia agar sama/setara dengan standar pendidikan arsitektur yang ditetapkan UIA (International Union of Architects).
Kompetensi dasar lulusan PPAr mencakup kualifikasi 13 kompetensi yang dipersyaratkan oleh IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) untuk seorang sarjana arsitektur dapat meraih Sertifikat Kompetensi Keahlian Arsitek. Beberapa kompetensi tersebut adalah:
Secara umum, jangka waktu penyelesaian Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah satu tahun, yang terbagi atas dua semester. Beban studi tiap semester adalah 12 sks, sehingga total kredit yang harus diselesaikan dalam satu tahun adalah 24 SKS.
Penilaian didasarkan pada komponen nilai yang berasal dari penilaian tugas karya desain, observasi, partisipasi, unjuk kerja/presentasi, tes lisan. Pelaksana penilaian adalah dari dosen pengampu PPAr ITS dan dosen eksternal yang ditunjuk oleh IAI.
Berijazah S1 (Sarjana) Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B, dengan latar belakang disiplin ilmu Arsitektur.
Persyaratan lainnya adalah:
Informasi pendaftaran secara online dan informasi lainnya selengkapnya dapat dilihat melalui laman berikut:
PENDAFTARAN PROGRAM PROFESI ARSITEK (PPAr)
Kurikulum Pendidikan Profesi Arsitek dapat diunduh di link berikut.
Daftar dosen pengampu dapat dilihat di sini.