Untuk melakukan validasi paraf elektronik terhadap draft surat yang diajukan oleh Petugas TU, User Pejabat dapat melakukan monitoring melalui menu Permohonan Surat yang terdiri dari 3 (tiga) menu surat elektronik :
1.Surat Tugas
2.Surat Undangan
3.Surat Bebas
Apabila ada pengajuan draft surat yang baru, maka terdapat fitur notifikasi pada masing- masing surat, sesuai dengan jumlah yang diajukan oleh Petugas TU