BURB

BIRO UMUM DAN REFORMASI BIROKRASI

PROFIL BURB

Biro Umum dan Reformasi Birokrasi (BURB) bertugas untuk tata naskah dinas, peningkatan kualitas pelayanan public, arah pengembangan pengelolaan arsip digital, E-Caraka dan keselamatan kerja. Terkait peran, BURB berperan untuk mendukung pembangunan zona integritas ITS, meliputi penegakan regulasi, meningkatkan kapasitas dan akuntabiltas kinerja birokrasi, tata lakasana organisasi ITS sesuai prinsip GUG, penyelenggaraan organisasi yang bersih dan bebas KKN, organisasi right sizing, SDM berintegritas,ย  netral, kompeten, kapabel, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera di lingkungan ITS dalam rangka membantu ITS mencapai visi misinya.

Biro Umum dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas melaksanakan penguatan my ITS Office untuk tata Kelola naskah digital, arsip digital multimedia, layanan kesektariatan antar level organisasi, pusat layanan terpadu untuk mengkoodinir layanan antar unit, standarisasi keselamatan Kesehatan kerja dan lingkungan di ITS.

Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja

Biro Umum dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas:

  1. Menyiapkan perumusan dan melaksankan kebijakan dalam subbidang umum dan reformasi birokrasi.
  2. Menyelenggarakan program kerja yang selaras dengan kebijakan dalam subbidang umum dan reformasi birokrasi.
  3. Mengevaluasi dan melaporkan kinerja hasil program kerja dalam subbidang umum dan reformasi birokrasi
  4. Menyelenggarakan layanan prima dalam bidang umum dan reformasi birokrasi sesuai prinsip dengan prisip birokrasi dan zona integritas.

Biro Umum dan Reformasi Birokrasi menyelenggarkan fungsi:

  1. Perumusan perencanaan, tata Kelola, dan layanan subbidang umum dan reformasi birokrasi.
  2. Penyiapan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis kebijakan reformasi birokraasi.
  3. Pengoordinasian implementasi program reformasi birokrasi
  • Tata usaha dan kesetariatan

  1. Pengelolaan layanan ketatausahaan dan manajemen perkantoran modern.
  2. Pengelolaan manajemen persuratan berbasis konvensial dan elektronik.
  3. Pengelolaan dan penggunaan administrasi umum dan digital
  • Kearsipan dan dokumentasi multimedia

  1. Pengelolaan manajemen kearsipan dan dokumentasi multimedia.
  2. Pembinaan kearsipan dan mewujudkan Gerakan nasional sadar tertip arsip.
  3. Implementasi reformasi birokrasi
  • Pusat layanan terpadu

  1. Pengelolaan dan pengembangan unit layanan terpadu.
  2. Pengkoordinasian dan mengintegrasikan seluruh layanan informasi melalui peran unit layanan terpadu.
  • Keselamatan, Kesehatan kerja dan lingkungan

  1. Perencanaan dan pengembangan system keselamatan, Kesehatan kerja dan lingkungan.
  2. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan program kerja dan lingkungan
Open chat
1
Hello ๐Ÿ‘‹
Can we help you?