Biro Umum dan Reformasi Birokrasi (BURB) bertugas untuk tata naskah dinas, peningkatan kualitas pelayanan public, arah pengembangan pengelolaan arsip digital, E-Caraka dan keselamatan kerja. Terkait peran, BURB berperan untuk mendukung pembangunan zona integritas ITS, meliputi penegakan regulasi, meningkatkan kapasitas dan akuntabiltas kinerja birokrasi, tata lakasana organisasi ITS sesuai prinsip GUG, penyelenggaraan organisasi yang bersih dan bebas KKN, organisasi right sizing, SDM berintegritas,ย netral, kompeten, kapabel, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera di lingkungan ITS dalam rangka membantu ITS mencapai visi misinya.
Biro Umum dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas melaksanakan penguatan my ITS Office untuk tata Kelola naskah digital, arsip digital multimedia, layanan kesektariatan antar level organisasi, pusat layanan terpadu untuk mengkoodinir layanan antar unit, standarisasi keselamatan Kesehatan kerja dan lingkungan di ITS.
Biro Umum dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas: