Perancangan ini berdasar pada Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengenai penggunaan motif Gajah Oling pada pakaian seragam di Banyuwangi dan meningkatkan minat masyarakat melalui produk hasil kerajinan berupa tas wanita dengan mengangkat tren strap gitar sebagai strap tas. Memadukan mekanisme strap gitar gitar pada tas dan corak khas yang berfokus pada nilai estetika dan fleksibilitas. Metode penelitian yang dilakukan terdiri dari beberapa tahapan, yaitu studi literatur tentang tren strap gitar gitar dan batik Gajah Oling, mekanisme strap gitar gitar pada tas, teknik bordir pada produk apparel, serta penggunaan strap gitar gitar dalam desain sebuah tas. Tahap selanjutnya adalah pengumpulan data melalui pembagian kuesioner kepada wanita berusia 18-30 tahun, wawancara dengan pengrajin batik motif Gajah Oling, dan penelusuran tas wanita yang sudah ada dengan strap gitar gitar dan pemakaian strap gitar gitar pada tas. Pada tahapan akhir, dilakukan proses pengembangan desain tas dengan single strap gitar gitar yang berfokus pada estetika motif Gajah Oling dan fleksibilitas dari strap gitar gitar yang digunakan. Perancangan ini menghasilkan desain tas wanita dengan tren strap gitar gitar dengan konsep cultural, elegan, simple, dan kasual, serta fleksibel dengan paduan motif Gajah Oling berupa bordir patch dan adjustable strap menggunakan tren strap gitar sebagai strap pada tas.