Indonesia adalah salah satu negara pembuat tembakau paling banyak di dunia. Produksi tembakau yang diolah menjadi rokok tiap tahunnya membuat tiap kebun dan petani tembakau di beberapa daerah yang ada di Indonesia, menghasilkan limbah tembakau berupa daun yang tidak lulus seleksi, tangkai, bahkan bunga tembakaunya yang nantinya hanya dibakar oleh para petani dan hanya akan memicu pencemaran udara, sebab tiap bagian dari tanaman tembakau mengandung nikotin. Para petani belum menemukan alternatif lain untuk mengolah limbah tanaman tembakau agar memiliiki nilai guna dan nilai ekonomis sendiri.
Fenomena green design interior yang berkembang di zaman sekarang pun mulai diminati oleh masyarakat, menggunakan style interior natural rustic untuk mengembangkan produk yang dibuat. Pembuatan lampu dekoratif diolah dengan 2 teknik olahan, secara organik dan komposit. Menghasilkan komposisi bahan alami menggunakan air, cuka, madu, tepung kentang kentang dan bubuk tembakau untuk olahan komposit dan tepung tapioca, air, cuka untuk olahan organic. Material tersebut digunakan untuk proses pembuatan kap lampu dekoratif berjenis lampu dinding, lampu gantung, lampu standing dan lampu meja, bergaya ruanagn natural rustic bertemakan green design interior.