Peraturan dan Informasi

Pusat Informasi Mengenai Kegiatan Akademik di Desain Komunikasi Visual

Desain Komunikasi Visual ITS memiliki tujuan pendidikan tinggi yang mengacu pada :

  • Penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang desain komunikasi visual dengan keunggulan pada teknologi, komunikasi yang berwawasan lingkungan untuk melayani kebutuhan masyarakat, pemerintah, komunitas dan industri.
  • Menghasilkan lulusan yang mampu berfikir kritis dan ilmiah, kreatif dan inovatif, komunikatif, kolaboratif, memiliki ICT skill, self-learning improve, dan bisa menerima perbedaan multi kulktural.
  • Menjaga dan mengembangkan nilai etika dan moral.
  • Menghasilkan karya riset dan desain yang bermanfaat, inovatif dan adaptif terhadap perkembangan jaman.
  • Menghasilkan kerjasama yang mutualistik dengan industri, pemerintah dan masyarakat dari dalam dan luar negeri.
  • Menyelenggarakan pendidikan desain komunikasi visual yang efisien, inovatif dan berkelanjutan.

EVALUASI MASA STUDI

  1. Masa studi paling lama untuk mahasiswa Sarjana adalah 14 semester.
  2. Evaluasi mahasiswa dilakukan akhir semester dua dan empat.
  3. Mahasiswa diperkenankan melanjutkan studi apabila: a) Pada akhir semester dua, lulus 18 sks dari 36 sks yang telah ditempuh di tahap persiapan mendapat IP ≥ 2,0. b) Pada akhir semester empat, telah menempuh seluruh beban tahap persiapan (36 sks) dengan IP ≥ 2,0 tanpa nilai D dan E.
  4. Mahasiswa yang tidak aktif selama 2 semester berturut-turut maka dianggap mengundurkan diri.

CUTI STUDI

  1. Mahasiswa diperbolehkan mengajukan cuti studi setelah mengikuti kuliah sekurang-kurangnya dua semester pertama, kecuali sakit dan rawat inap di rumah sakit atau hamil diperbolehkan mengajukan cuti meskipun semester pertama.
  2. Cuti diberikan paling banyak 4 semester selama studi di ITS.
  3. Setiap cuti dapat diberikan sebanyak-banyaknya 2 semester berturut-turut.
  4. Permohonan cuti harus diajukan kepada Rektor pada saat pendaftaran ulang dan paling lambat 4 minggu setelah semester dimulai, kecuali bagi mahasiswa yang sakit dan rawat inap di rumah sakit atau hamil. Permohonan harus disertai dokumen-dokumen penunjang yang disetujui oleh dosen wali, kepala departemen dan dekan.
  5. Mahasiswa yang mendapat ijin cuti diharuskan membayar biaya administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  6. Cuti yang diajukan oleh mahasiswa yang sakit dan rawat inap di rumah sakit atau hamil setelah semester berjalan empat minggu atau lebih, biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

KELULUSAN

Syarat Kelulusan:

Mahasiswa dinyatakan lulus apabila berhasil menyelesaikan seluruh beban studi 144 sks termasuk tugas akhir dan memiliki capaian pembelajaran yang ditargetkan oleh program studi tanpa nilai D dan E; dan memenuhi persyaratan nilai minimum salah satu Bahasa Asing 477 dan SKEM 1300. Serta mengunggah 1 (satu) artikel ilmiah berbasis tugas akhir di portal resmi ITS.

Predikat Kelulusan:

BERHENTI STUDI

Mahasiswa dinyatakan berhenti studi atau diberhentikan apabila:

  1. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri;
  2. Tidak mendaftar ulang 2 semester berturut-turut;
  3. Masa studi habis;
  4. Melanggar peraturan ITS.

Berhenti studi ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor

Peraturan akademik versi lengkap dapat di download dibawah ini.

Buku Pedoman Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Kerja Praktik (DV234702)

Loading...

Pedoman Mata Kuliah Kerja Praktik - Magang Departemen Desain Komunikasi Visual

Loading...

Buku Panduan Akademik Sarjana Desain Komunikasi Visual

Loading...

SOP Banding Nilai

Loading...

SOP Alih Kredit SKS

Loading...

Form Alih Kredit SKS

Loading...

Pengajuan Cuti

Loading...

Pengajuan KTM Pengganti

Loading...

Pengajuan Pengunduran Diri

Loading...

Pengajuan Surat Keterangan Mahasiswa Aktif

Loading...

Panduan myITS Classroom

Loading...

Views: 2550

Open chat
Hello
Can we help you?