Program seleksi untuk penerimaan mahasiswa baru ke program sarjana di ITS, mengacu pada Peraturan Menteri Penelitian, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 2 Tahun 2015, tentang penerimaan siswa baru ke Program Sarjana di Perguruan Tinggi Negara, sebagaimana diubah oleh Peraturan menteri R. R. T. dan pendidikan tinggi Republik Indonesia No. 45 Tahun 2015.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Seleksi Independen (Seleksi Kemitraan dan Mandiri) – SKM
Keterampilan siswa baru dari program sarjana ITS untuk setiap program studi diterima melalui SNBP 20% (dua puluh persen) pada setiap kursus studi, melalui SNBT 30% (tiga puluhan persen) di setiap program penelitian dan melalui seleksi mandiri 50% (lima puluh persen).