DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
23 Agustus 2021, 09:08

Bappeda Tuban Mengajak PDPM ITS untuk Mengevaluasi Angka Indeks Gini Ratio Tuban Tahun 2020

Oleh : itsdrpm | | Source : -

PDPM kembali dipercaya untuk mengkaji persoalan pembangunan, sosial dan lingkungan di kab/kota di Indonesia. Kali ini, mitranya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban.   Tahun ini merupakan tahun ketiga, Bappeda Tuban menggandeng PDPM ITS untuk melakukan penyusunan dokumen Evaluasi Indeks Gini Ratio Kabupaten Tuban. Pada tanggal 13 Agustus 2020 diadakan Focus Grup Discussion Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Evaluasi Indeks Gini Ratio Kabupaten Tuban Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bappeda Tuban.

Diskusi dihadiri oleh  Kepala Bappeda Tuban, bapak Agung Triwibowo, kepala BPS Tuban, ibu Eko Mardiana dan beberapa dinas/OPD terkait. Sementara perwakilan dari PDPM adalah kepala Pusat Kajian PDPM, Bapak Sutikno dan Bapak Imam Safawi Ahmad selaku tenaga ahli. Diskusi dibuka dengan penyampaian dari Pak Danang, Kasubbid Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Tuban. Pak Danang mengatakan bahwa Angka Gini Ratio Tuban Tahun 2020 sebesar 0,34, naik 0,04 dari tahun 2019 (0,34). Meskipun lebih rendah dari jatim dan nasional, namun Pola Gini Ratio kab. Tuban cenderung mengalami kenaikan. Kenaikan Gini Ratio dapat mempengaruhi permasalahan lain seperti kemiskinan. Penyusunan Laporan dan FGD ini diharapkan dapat menjadi bahan analisis untuk menyusun target RPJMD Kabupaten Tuban sehingga memunculkan rekomendasi dan arahan strategis untuk mengurangi ketimpangan di Kab. Tuban.

Bu Eko Mardiana, selaku Kepala BPS Tuban memberikan tanggapan bahwa perlu adanya evaluasi target angka gini ratio RPJMD Kabupaten Tuban karena terlalu tinggi dan adanya pandemic covid tidak memungkinkan mencapai target sebesar 0,21. Sementara Pak Sutikno selaku kepala PDPM ITS juga menyampaikan bahwa untuk menyusun hasil evaluasi laporan, dibutuhkan data pengeluaran (susenas). Data tersebut akan digunakan untuk merinci permasalahan hingga tingkat kecamatan atau kelompok wilayah daerah.

Berita Terkait