DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
14 Oktober 2021, 09:10

Mentoring Bisnis untuk Program Kewirausahaan Sosial Tahun 2021 di Kabupaten Lumajang

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Selasa, 12 Oktober 2021, Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat DRPM ITS Surabaya menerima kunjungan Kemeterian Sosial RI Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial yang diwakili oleh Gloria Kushala Devi dan Evan Maulana. Kunjungan ini dalam rangka kick off dan diskusi pelaksanaan kegiatan Mentoring Bisnis untuk Program Kewirausahaan Sosial Tahun 2021 di Kabupaten Lumajang. Kunjungan ini diterima oleh Kepala PDPM Dr. Sutikno, Wakil Kepala PDPM Dr. Soedarso dan Staf Inkubator dan Layanan Bisnis Inovasi (ILB) ITS Sugianto.

Gloria Kushala Devi, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) Kemensos RI menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah membangkitkan ekonomi akibat dampak pandemi covid-19 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga harapan (PKH). Sasaran kegiatan adalah 300 orang PKH yang mempunyai usaha. Kegiatan ini berupa bimbingan konsultasi bisnis, pendampingan sosial dan bantuan penguatan produksi usaha kepada 300 KPM. Dalam pelaksanaanya harus bersinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan stakeholder terkait. Kemensos RI bekerjasama dengan Perguruan Tinggi dalam melaksanakan kegiatan ini.

Kiri-Kanan Evan Maulana, Gloria Kushala Devi, Soedarso, Sugianto dan Ayu Diskusi Mentoring Kewirausahaan

Kepala PDPM Dr. Sutikno menyampaikan ITS siap bekerjasama dan melaksanakan kegiatan mentoring bisnis ini. PDPM ITS akan bersinergi dengan ILBI ITS. ILBI ITS mempunyai kompetensi dalam mentoring dan inkubasi bisnis sedangkan PDPM mempunyai kompetensi pemberdayaan masyarakat. Dengan sinergi ini diharapkan tujuan dari kegiatan ini dapat tercapau dan optimal. ITS akan menerjunkan supervisor, fasilitator dan mentor yang sudah berpengalaman untuk mendampingi KPM. 300 KPM akan ditentukan setelah diskusi dan observasi awal dengan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. Syarat KPM adalah terdaftar di program PKH dan mempunyai usaha.

Setelah kick off dan diskusi ini, Kemesos RI dan ITS akan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Pendamping PKH, TKSK dan observasi awal ke beberapa KPM program PKH di Kabupaten Lumajang.

Ki-ka: Bu Gloria, Bu Nira Dinso Lumajang, Bu Nana Dinsos Lumajang dan Pak Akbar Korkab PKH Luamajang diskusi program Mentoring bisnis

Bu Golria, Pak Evan dan Bu Nira obervasi ke Bu Nikmah KPM program PKH yang mempunyai usaha bakso di Pasar Lumajang.

Berita Terkait