Menindaklanjuti surat dari Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 0520/D4/AL.04/2024 tanggal 12 Maret 2024 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan BOPTN Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dosen Vokasi Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana untuk penerima pendanaan PPM untuk usulan baru maupun untuk usulan lanjutan TA 2024 akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Kami mengucapkan selamat kepada para penerima Pendanaan BOPTN Program Penelitian Dosen Vokasi ITS Tahun Anggaran 2024 terlampir.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 2053/D4/AL.04/2024 tanggal 19 Nopember 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Laporan Akhir
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1423/E5/DT.06.01/2024 tanggal 12 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset
Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Dana ITS dan Unit Kerja Batch 2 Tahun