DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
03 Februari 2025, 09:02

Pengumuman Penandatanganan Kontrak Hibah Penelitian Kemitraan ITS – NTUST Tahun 2025

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Nomor 62/IT2/T/HK.00.01/XI/2024 tentang Penerima Hibah Penelitian Kemitraan ITS – National Taiwan University of Science and Technology (NTUST) Tahun 2025, kami menginformasikan bahwa penyaluran dana hibah tersebut akan dilakukan melalui penandatanganan kontrak kerja. Kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi berikut kepada nama-nama yang terlampir pada Surat Keputusan Rektor terkait mekanisme penandatanganan kontrak:

  1. Unduhan Dokumen Kontrak
    Ketua peneliti dapat mengunduh dokumen kontrak dalam format PDF melalui akun SIMPel ITS masing-masing, pada menu Kontrak Kerja. Dokumen tersebut harus dicetak dengan warna hitam pada kertas ukuran A4 untuk keperluan penandatanganan.
  2. Materai dan Penandatanganan
    Dokumen kontrak yang sudah dicetak harus dibubuhi materai sesuai ketentuan, yaitu sebanyak 5 (lima) materai dengan nilai masing-masing Rp 10.000. Setelah dibubuhi materai, kontrak tersebut harus ditandatangani oleh ketua peneliti sebagai bentuk persetujuan terhadap isi kontrak.
  3. Pengiriman Berkas Kontrak
    Setelah ditandatangani, berkas kontrak yang telah dibubuhi materai tersebut harus dikirimkan ke kantor Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS. Pengiriman dapat dilakukan melalui pos atau langsung dikirimkan ke alamat berikut:

    • Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
    • Gedung Pusat Riset Lantai Lobby (L), Jl. Teknik Kimia, Kampus ITS Sukolilo, Surabaya 60111.
  4. Batas Waktu Pengiriman
    Kami mengharapkan agar berkas kontrak yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai dapat diterima oleh DRPM ITS paling lambat tanggal 05 Februari 2025 pukul 15.00 WIB. Keterlambatan pengiriman berkas kontrak dapat mempengaruhi kelancaran proses penyaluran dana hibah.
  5. Informasi Lebih Lanjut
    Untuk informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi Admin DRPM melalui WhatsApp di nomor (+62 81333250025).

Lapiran:

Berita Terkait