Diberitahukan dengan hormat bahwa salah satu program Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan dalam tahun 2020 adalah pemberian Insentif Konferensi Ilmiah Internasional. Program ini memberikan kesempatan kepada Perguruan Tinggi, institusi Lembaga Penelitian Non Kementerian (LPNK), Lembaga Penelitian, Kementerian (LPK), dan Himpunan Profesi untuk mengikuti kompetisi meraih Insentif Konferensi Ilmiah Internasional. Insentif ini diharapkan dapat dijadikan sarana bagi pengembangan kapasitas keilmuan akademisi Indonesia. Proposal Penyelenggaraan Konferensi Ilmiah Internasional harus dengan persetujuan pimpinan Perguruan Tinggi, LPNK, LPK, dan Himpunan Profesi. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Pengusulan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2020, penyampaian usulan proposal Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit. Pengelolaan KI) dilakukan secara online melalui SIMLITABMAS dengan alamat : http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/konferensi
LAMPIRAN :
1. Surat Pengantar B 20079 Insentif Konferensi Internasional 2. Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2020 3. PANDUAN INSENTIF KONFERENSI 2020 4. PANDUAN TEKNIS PENGAJUAN PROPOSAL INSENTIF KONFERENSI INTERNASIONAL TAHUN 2020
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat -Kemendikbudristek nomor Manual.164/E5/DT.05.00/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Pengumuman
Sehubungan dengan dibukanya Collaborative Research Grants 2024-2025 yang merupakan kerjasama antara ANU (Australian National University) Indonesia Project dan SMERU
ASEAN Blue Innovation Challenge merupakan inisiatif program hibah yang bertujuan untuk mendorong pengembangan Blue Economy di negara-negara ASEAN dan Timor-Leste.
Menindaklanjuti surat Wakil Rektor Bidang SDMO dan TSI Nomor 2875/IT2.III/B/TU.00.09/V/2024 tanggal 14 Mei 2024 tentang Jadwal Penilaian Kinerja dan