Sehubungan dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat oleh Para Dosen/Tenaga Kependidikan ITS, bersama ini kami informasikan bahwa untuk Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, kami berupaya menerapkan Physical Distancing. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Jenis Kontrak yang dapat ditandatangani:
a. Penelitian Dana ITS b. Pengabdian kepada Masyarakat Dana ITS c. Penelitian Desentralisasi Dana Kemenristek/BRIN d. Penelitian Kompetitif Nasional Dana Kemenristek/BRIN e. Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemenristek/BRIN
2. Dosen/Tenaga Kependidikan penerima pendanaan dapat mengunduh file Kontrak di akun SIMPel ITS masing-masing.
3. File Kontrak di cetak berwarna, kemudian dibubuhi materai dan di tandatangani. Panduan prosedur via SIMPel ITS tersebut dapat diakses di https://intip.in/mekanismekontraksimpel
4. Berkas yang sudah ditandatangani diserahkan ke kantor DRPM ITS maksimal hari Kamis, tanggal 11 Juni 2020 pukul 15.00 WIB atau per pos ditujukan kepada:
Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Gedung Pusat Riset Lantai Lobby Kampus ITS Sukolilo Surabaya 60111
Kantor DRPM ITS melayani penerimaan pengumpulan berkas kontrak sesuai jam kerja pukul 08.00 -15.00 WIB.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
LAMPIRAN : 1. Surat TTD Kontrak PPM
2. Mekanisme TTD Kontrak PPM
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 2053/D4/AL.04/2024 tanggal 19 Nopember 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Laporan Akhir
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1423/E5/DT.06.01/2024 tanggal 12 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset
Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Dana ITS dan Unit Kerja Batch 2 Tahun