Sesuai dengan Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Dana Kemendikbud-Ristek Tahun Anggaran 2021 antara Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember dengan Dosen Peneliti di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Demikian informasi ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
LAMPIRAN :
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset
Sehubungan dibukanya skema pendanaan riset oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional, dengan ini diinformasikan kepada para dosen dan peneliti
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 1897/D4/AL.04/2024 tanggal 30 Oktober 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Catatan Harian,
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1372/E5/DT.05.00/2024 tanggal 5 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan