DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
15 September 2022, 08:09

PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENGUNGGAHAN LAPORAN KEMAJUAN DAN SPTB TAHUN 2022 PADA BIMA

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Menindaklanjuti pengumuman dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemendikbudristek, nomor 0927/E5.4/AL.04/2022  tanggal 13 September 2022 perihal  Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB Tahun 2022 pada BIMA, bersama ini kami sampaikan pada para Peneliti terlampir bahwa :

  1. Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dan Laporan Kemajuan pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 16 Agustus 2022 diperpanjang hingga 23 September 2022
  2. Pengisian laporan kemajuan dan SPTB dapat dilaksanakan setelah peneliti mengunggah revisi proposal.
  3. Perpanjangan batas waktu pengunggahan laporan kemajuan pengabdian kepada masyarakat akan kami informasikan kemudian.
  4. Seluruh dokumen kemajuan juga diunggah ke SIMPEL ITS

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Lampiran :

Surat Nomor : 0927/E5.4/AL.04/2022, tentang Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB Tahun 2022 pada BIMA

Panduan Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB 70% Tahun 2022 pada BIMA

Daftar Penerima Pendanaan Penelitian dan Abmas Dana Kemendikbudristek Tahun 2022

 

Berita Terkait