Sehubungan dengan adanya Program hibah penelitian dari Nagao Foundation untuk mendukung peneliti dalam memperdalam pengetahuan di bidang konservasi alam pada negara yang berada di regional Asia-Pasifik. Tujuan dari hibah penelitian adalah untuk memperkuat kapasitas peneliti muda pada regional tersebut, hibah ini diberikan hanya kepada individu, bukan dalam kelompok/tim peneliti sehingga hibah ini dapat meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman melalui penelitian yang dilaksanakan setiap individu. Pendanaan maksimal program ini sebesar 500.000 Yen per proposal dengna durasi maksimal 2 tahun dan minimal 1 tahun.
Persyaratan dan Ketentuan:
Persyaratan Peneliti:
Ketentuan Proposal:
Ketentuan penggunaan anggaran dapat dilihat pada panduan yang terlampir. Setiap peneliti juga berkewajiban untuk menjalankan penelitian yang didanai dengan memperhatikan standar etika sebagai peneliti yang bertanggungjawab, mengumpulkan laporan kemajuan dengan bukti foto dan laporan keuangan rinci (1 tahun setelah penelitian dijalankan), dan mengumpulkan laporan akhir dengan bukti foto dan laporan keuangan rinci setelah penelitian selesai dijalankan.
Pengusulan dilaksanakan dengan mengumupulkan 4 dokumen sebagai berikut:
Dokumen dapat diperoleh pada link berikut: https://www.nagaofoundation.or.jp/e/research/research.html#forms. Panduan pengisian dapat dilihat pada panduan penelitian.
Seluruh dokumen dikumpulkan melalui email ke sekretariat NEF (secretariat@nagaofoundation.or.jp). Batas pengajuan proposal untuk pendanaan proyek yang berjalan pada Februari 2024 adalah 16 Oktober 2023. Seluruh dokumen wajib diserahkan sebelum atau pun pada saat deadline pengusulan. Pengumuman penerima pendanaan akan disampaikan melalui website resmi Nagao Foundation 3 bulan setelah deadline. Penerima pendanaan akan menerima letter of approval, report instructions, dan account information melalui email.
Informasi lebih lanjut dapat diakses pada laman: https://www.nagaofoundation.or.jp/e/research/research.html. Apabila memerlukan lembar pengesahan pimpinan DRPM ITS bisa dikirimkan melalui https://linktr.ee/drpm.its dan konfirmasi di Admin DRPM wa.me/6281333250025
Demikian surat ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Lampiran :
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 2053/D4/AL.04/2024 tanggal 19 Nopember 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Laporan Akhir
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1423/E5/DT.06.01/2024 tanggal 12 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset
Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Dana ITS dan Unit Kerja Batch 2 Tahun