Sehubungan telah dilakukan launching skema pendanaan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional, dengan ini diinformasikan kepada para peneliti Institut Teknologi Sepuluh Nopember bahwa telah dibuka hibah penelitian skema Pusat Kolaborasi Riset dengan wadah pendampingan melalui program Coaching Clinic. Pusat Kolaborasi Riset adalah pendanaan yang diberikan kepada institusi/lembaga dalam mengembangkan pusat kolaborasi riset dan inovasi pada bidang spesifik secara multi dan interdisiplin sesuai standar yang bersifat nasional dan dapat bereputasi internasional sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Jenis Pusat Kolaborasi Riset
Tipe I (Pusat Kolaborasi Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
Tipe II (Pusat Kolaborasi Riset Industri)
Luaran yang Diharapkan
Target luaran tahunan Pusat Kolaborasi Riset meliputi capaian indikator academic excellence, product/services, dan social and economic benefit, dan external funding. Keberlanjutan pendanaan setiap tahunnya akan didasari hasil evaluasi capaian kinerja pada tiap tahun tersebut.
Pendanaan
Dana fasilitas Pusat Kolaborasi Riset dapat digunakan untuk:
Jadwal Pelaksanaan
Pendaftaran dibuka sepanjang tahun dengan seleksi secara periodik.
Coaching Clinic
Coaching Clinic merupakan wadah bagi seluruh peserta dalam berpartisipasi secara gratis untuk bertanya dan berkonsultasi langsung dengan tim dari Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi, juga dapat bertanya mengenai skema-skema di DPRI. Pelaksanaan Coaching Clinic yaitu:
Informasi Lebih Lanjut
Apabila memerlukan permohonan pengesahan pimpinan DRPM bisa dikirimkan melalui https://linktr.ee/drpm.its dan konfirmasi ke Admin DRPM ITS wa.me/6281333250025.
Lampiran:
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah membuka beberapa skema hibah penelitian, dengan ini diinformasikan kepada para dosen dan
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 2053/D4/AL.04/2024 tanggal 19 Nopember 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Laporan Akhir
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1423/E5/DT.06.01/2024 tanggal 12 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset