Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi – Kemendikbudristek nomor 0040/E5/DT.05.00/2024, tanggal 24 Januari 2024 perihal Keberlanjutan Penelitian Multi Tahun DRTPM dan Sehubungan dengan perubahan bentuk pembiayaan hasil penelitian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.113 tahun 2023 tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Dengan mempertimbangkan poin-poin diatas, dengan ini dimohon Bapak/Ibu meinginformasikan ha-hal sebagai berikut :
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 2053/D4/AL.04/2024 tanggal 19 Nopember 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Laporan Akhir
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1423/E5/DT.06.01/2024 tanggal 12 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset
Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Dana ITS dan Unit Kerja Batch 2 Tahun