Berikut kami lampirkan salinan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 84/M/KPT/2019 Tentang Penggunaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2018.
Lampiran :
Salinan Keputusan Menteri RISTEKDIKTI No. 84_M_KPT_2018
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset
Sehubungan dibukanya skema pendanaan riset oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional, dengan ini diinformasikan kepada para dosen dan peneliti
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 1897/D4/AL.04/2024 tanggal 30 Oktober 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Catatan Harian,
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1372/E5/DT.05.00/2024 tanggal 5 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan