Pusat Kajian PDPM ITS merupakan salah satu unit di bawah DRPM (Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat) ITS di mana salah satu kegiatannya berupa jasa konsultasi penyusunan indicator, baik Indikator Kinerja Utama (IKU) mau pun Indikator Kinerja Daerah (IKD) suatu Pemerintah Daerah Kabupaten mau pun Kota. Pada tahun 2020 ini PDPM ITS mendapat kepercayaan dari Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Kota Mojokerto untuk menyusun nilai Indeks Kesalehan Sosial (IKS) Kota Mojokerto.
IKS merupakan salah satu Indikator Kinerja Daerah (IKD) sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kota Mojokerto. IKS berguna untuk mengukur kelangsungan keharmonisan kehidupan bersosial dalam masyarakat Kota Mojokerto. Melalui IKS ini, diharapkan merupakan salah satu acuan kebijakan Pemerintah Kota Mojokerto untuk penyusunan program ke depan dalam rangka membangun iklim dan kondisi kesalehan sosial yang lebih baik.
Kegiatan penyusunan IKS diawali dengan studi literatur, kegiatan survei lapangan di masyarakat Kota Mojokerto, analisis data serta pemaparan hasil Indeks Kesalehan Sosial (IKS). Kegiatan survei lapangan berlangsung dari 14 Mei sampai dengan 31 Mei 2020.
Sumber: Surveyor PDPM ITS melakukan Survei IKS Kota Mojokerto
Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 Tim PDPM ITS memaparkan hasil penyusunan IKS di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto.
Foto-Kiri: (Tim ITS) Dr. Soedarso, M.Hum. (Ahli Humaniora), Dr. Sutikno, M.Si. (Ahli Statistika), Drs. Zainul Muhibbin, M.Fil.I. (Ahli Agama Islam) Foto-Kanan: Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto,perwakilan dari Bappeko, BPS, dan OPD lain terkait.
Pemaparan IKS Kota Mojokerto dihadiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, perwakilan dari Bappeko, BPS, serta OPD lain yang terkait.
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1372/E5/DT.05.00/2024 tanggal 5 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendikbudristek Nomor 1083/E5/DT.06.01/2024 tanggal 25 September 2024 tentang
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor 1172/E5/DT.05.00/2024 tanggal 09 Oktober 2024 perihal Update Hasil
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menyiapkan insan peneliti yang mampu menghasilkan publikasi yang