Menindaklanjuti Surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat-Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional nomor B/1162/E3/RA.00/2020 tanggal 20 November 2020 tentang Pemberitahuan Persiapan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penelitian Tahun Anggaran 2020, maka bersama ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan kepada para peneliti di lingkungan departemen (terlampir) agar segera unggah laporan kegiatan, dengan ketentuan sebagai berikut :
2. Luaran Wajib dan Tambahan
3. Catatan Harian
4. SPTB 100%
2. Bagi Peneliti tahun terakhir pada tahun 2020, di mohon juga mengunggah berkas di Simlitabmas Login (Lama) pada menu Berkas Seminar Hasil paling lambat tanggal 10 Desember 2020 dokumen berikut :
a. Artikel Ilmiah b. Borang Capaian, c. Profil (template ada di https://intip.in/unduhtemplatelaporan) d. Poster
3. Mengunggah dokumen (softcopy) ke SIMPEL ITS paling lambat tanggal 15 Desember 2020. Hal ini diperlukan dikarenakan DRPM ITS belum bisa akses laporan dan luaran di Simlitabmas NG 2.0.
4. Mengumpulkan berkas hardcopy ke departemen/unit kerja masing-masing selambat-lambatnya tanggal 10 Desember 2020. Selanjutnya dapat dikirimkan ke DRPM ITS secara kolektif untuk dokumen berikut ini :
a. Revisi Proposal b. Laporan Kemajuan c. Laporan Akhir d. Luaran e. Catatan Harian f. SPTB Asli Bermaterai (70% dan 100%) g. Rekap dan Laporan Keuangan h. Copy e-faktur serta bukti bayar pajak penelitian
5. Format laporan kegiatan (Laporan Akhir atau Laporan Kemajuan) dapat diunduh melalui akun Simlitabmas masing-masing. Penulisan substansi laporan harus mengikuti template tanpa memodifikasi atau menghapus penjelasan isian di setiap isian pada template;
6. Panduan Unggah Laporan Kemajuan, Catatan Harian, SPTB dan Laporan Akhir di Simlitabmas NG 2.0, Panduan Unggah Berkas Seminar Hasil di Simlitabmas Lama, dan Panduan Unggah di SIMPEL dapat diunduh di https://intip.in/kumpulanpanduan
7. Peneliti yang telah mengajukan perpanjangan waktu pelaksanaan penelitian atau penundaan pelaporan penelitian dan telah disetujui pengajuannya oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, tetap berkewajiban mengunggah laporan kemajuan/laporan akhir sebagai bahan untuk monitoring dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan keberlanjutan penelitian tahun anggaran 2021.
8. Unggah Berkas Laporan dan Luaran ini sangat menentukan Hasil Monev Luaran yang akan mempengaruhi pendanaan penelitian lanjutan di Tahun Anggaran 2021.
9. Kelengkapan dokumen laporan menjadi persyaratan dalam penerbitan Surat Keterangan telah melaksanakan kegiatan Penelitian Dana Kemeristek/BRIN 2020
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
LAMPIRAN :
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset
Sehubungan dibukanya skema pendanaan riset oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional, dengan ini diinformasikan kepada para dosen dan peneliti
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 1897/D4/AL.04/2024 tanggal 30 Oktober 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Catatan Harian,
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1372/E5/DT.05.00/2024 tanggal 5 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan