Produk Teknologi yang didiseminasikan ke Masyarakat (PTDM) merupakan skema pengabdian kepada masyarakat yang dikelola dan dikembangkan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN. Skema ini sangat penting untuk mengakselerasi proses hilirisasi produk teknologi hasil penelitian lembaga litbang agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat (PTDM), maka diperlukan kebijakan dan mekanisme pengelolaan yang transparan. Kebijakan dan mekanisme tersebut dijelaskan dalam Buku Panduan Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat yang dapat diunduh di laman: ristekbrin.go.id dan risbang.ristekbrin.go.id
Berkenaan dengan hal tersebut DRPM memberi kesempatan kepada para Perekayasa/Peneliti LPNK, LPK, Lembaga Litbang Daerah dan Dosen Perguruan Tinggi seluruh Indonesia untuk mengajukan proposal Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat untuk pendanaan tahun 2021. Selanjutnya, kami mohon Saudara berkenan menginformasikan program dimaksud kepada para Perekayasa, Peneliti dan Dosen dengan kriteria seperti tercantum dalam Panduan
Proposal Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat disusun mengacu pada Panduan terlampir dan dikirimkan dalam bentuk softcopy pada link google form sebagai berikut http://bit.ly/PendaftaranProposalPTDM2021 .Berkas pendaftaran kami terima pada tanggal 19 April-3 Mei 2021, untuk informasi selanjutnya melalui: ppm.drpmristekbrin@gmail.com.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
LAMPIRAN :
CATATAN :
Bagi Bapak /Ibu Dosen Peneliti ITS Yang memerlukan pengesahan Direktur DRPM ITS silakan menggunakan link berikut ini : https://s.id/PengesahanDRPM Untuk cek Lembar Pengesahan yang sudah selesai, harap mengakses link : https://s.id/PengesahanSelesai
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 2053/D4/AL.04/2024 tanggal 19 Nopember 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Laporan Akhir
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1423/E5/DT.06.01/2024 tanggal 12 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset
Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Dana ITS dan Unit Kerja Batch 2 Tahun