DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
10 Mei 2021, 14:05

Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemenristek/BRIN Tahun 2021

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Sehubungan dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemenristek/BRIN Tahun 2021, dan berdasarkan Surat B/112/E3/RA.00/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan TinggiTahun Anggaran 2021 dan Surat Nomor B/124 /E3/RA.00/2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan pengumuman kepada para Dosen Penerima Hibah Penelitian/Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Dana Kemenristek/BRIN Tahun 2021 tentang penandatanganan kontrak penelitian dan abmas sebagai berikut :

1. Panduan prosedur penandatanganan kontrak melalui SIMPel ITS dapat diperoleh di https://s.id/MekanismeKontrakDiSIMPeL

2. File kontrak dapat diunduh di SIMPeL ITS melalui akun masing-masing.

3. File kontrak harap diperiksa kembali dan apabila terdapat ketidaksesuaian data (Susunan Tim Anggota, Nominal Dana, dan data lainnya) dengan data di SIMLITABMAS, maka dimohon untuk menghubungi narahubung di bawah ini.

4. Jika terdapat perubahan Tim Peneliti/Pengabdi maka dapat diajukan melalui form: https://s.id/PergantianTim

5. File kontrak dicetak berwarna, dibubuhi materai dan ditandatangani.

6. Jumlah materai yang dibutuhkan adalah materai Rp 10.000,00 sebanyak 7 buah, kecuali skema WCR, PMDSU dan PDD sebanyak 6 buah.

7. Berkas yang sudah ditandatangani harap dikirimkan ke TU Departemen masing-masing, yang kemudian dikirimkan secara kolektif oleh staff TU ke kantor DRPM ITS, atau dapat dikirimkan melalui Pos ditujukan kepada: Direktur Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Gedung Pusat Riset Lantai Lobby (L) Jl. Teknik Kimia, Kampus ITS Sukolilo Surabaya 60111

8. Pengiriman berkas dapat dilakukan mulai tanggal 17 sampai dengan 21 Mei 2021 maksimal pukul 15.00 WIB.

9. Pencairan dana akan di proses setelah berkas dokumen kontrak lengkap diterima oleh DRPM ITS.

10. Apabila terdapat hal-hal yang diperlukan, kami mohon dapat menghubungi narahubung melalui Nomer HP/WA: 087811162717 (indri)

 

Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu Kepala Departemen berkenan untuk menyampaikan kepada para penerima hibah ini di lingkungan unit kerja masing-masing.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

LAMPIRAN :

1. Surat Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemenristek/BRIN Tahun 2021

Berita Terkait