Sehubungan dengan adanya migrasi rekening bank BNI Syariah dan bank BRI Syariah ke Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menyebabkan perubahan nomor rekening dan kode bank, bersama ini kami sampaikan bahwa pencairan dana melalui BSI belum dapat dilakukan karena belum tersedianya fitur pembayaran untuk BSI. Maka dalam rangka percepatan proses pencairan dana Penelitian dan Abmas Unit Kerja Batch 2 Tahun 2021, dan untuk mengantisipasi terjadinya retur, kami harap Bapak/Ibu Peneliti dan Pengabdi penerima dana Penelitian dan Abmas Unit Kerja Batch 2 Tahun 2021 yang memiliki rekening Bank Syariah Indonesia segera membuka rekening Bank Konvensional BNI atau Mandiri dan segera melaporkan rekening baru tersebut ke Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat paling lambat tanggal 20 Agustus 2021. Demikian surat pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
LAMPIRAN :
1. Surat Keterangan Pencairan Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pemilik Rekening Bank Syariah Indonesia
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset
Sehubungan dibukanya skema pendanaan riset oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional, dengan ini diinformasikan kepada para dosen dan peneliti
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 1897/D4/AL.04/2024 tanggal 30 Oktober 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Catatan Harian,
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1372/E5/DT.05.00/2024 tanggal 5 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan