Sehubungan telah diumumkannya penerima Hibah Penelitian Dosen Vokasi Dana Kemendikbudristek Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan setelah proses penandatangan kontrak. Terkait hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
Lampiran:
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 2053/D4/AL.04/2024 tanggal 19 Nopember 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Laporan Akhir
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1423/E5/DT.06.01/2024 tanggal 12 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset
Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Dana ITS dan Unit Kerja Batch 2 Tahun