Menindaklanjuti Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0354/E5/PG.02.00/2024 tentang Penerima Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian Pendidikan Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul Lanjutan Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui penandatangan kontrak dengan beberapa informasi sebagai berikut:
Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami sampaikan terimakasih.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 2053/D4/AL.04/2024 tanggal 19 Nopember 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Laporan Akhir
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1423/E5/DT.06.01/2024 tanggal 12 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Riset
Sehubungan dengan jadwal pelaporan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Abmas) Dana ITS dan Unit Kerja Batch 2 Tahun