DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
22 Agustus 2024, 09:08

Pengumuman Penerima Bantuan Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch III Tahun Anggaran 2024 Dana Kemendikbudristek

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 1297/D4/AL.04/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Pengumuman Penerima Bantuan Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch III Tahun Anggaran 2024, kami mengucapkan selamat kepada para dosen dan peneliti di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang lulus sebagai penerima pendanaan yaitu sebagai berikut:

  1. Dr. Berlian Al Kindhi, S.ST., M.T.
    Departemen: Teknik Elektro Otomasi
    Judul: Sistem Cerdas Pendeteksi Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri di Area Proyek Kontruksi
    Skema: Penelitian Terapan – Penelitian Produk Vokasi
  2. Fauzi Imaduddin Adhim, S.ST., M.T.
    Departemen: Teknik Elektro Otomasi
    Judul: Sistem Pertanian Vertikal menggunakan Sumber Tenaga Surya yang Terintegrasi dengan Internet of Things dan Sistem Traceability
    Skema: Penelitian Terapan – Penelitian Produk Vokasi
  3. Dr. Saidah Altway, S.T., M.T.
    Departemen: Teknologi Rekayasa Kimia Industri
    Judul:
    Production of Biopolymer@Metal Organic Framework Based Natural Acid as Adsorbent for Industrial Wastewater Treatment
    Skema: Penelitian Terapan – Penelitian Produk Vokasi

Bersama ini kami informasikan juga beberapa hal penting sebagai berikut:

  1. Informasi terkait jadwal pelaksanaan program PPM batch III terlampir;
  2. Bagi para dosen yang lulus sebagai penerima pendanaan agar mengisi formulir dan mengunggah surat kesediaan menerima dana PPM Batch III melalui tautan berikut http://ringkas.kemdikbud.go.id/ppmbatch3 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Dosen vokasi yang tidak mengisi formulir, maka dinyatakan tidak bersedia menerima dana PPM Batch III, serta bagi dosen vokasi yang telah mengisi formulir dan menyatakan bersedia, selanjutnya akan diproses penetapan;
  3. Bagi para dosen yang menyatakan bersedia, agar menyiapkan perbaikan Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) PPM sesuai dengan alokasi dana bantuan yang telah ditetapkan;
  4. Perbaikan usulan PPM dimaksud dalam butir tiga, dapat dilakukan melalui https://bima.kemdikbud.go.id mulai tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024;
  5. Mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak turunan yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Lampiran:

Berita Terkait