DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
28 September 2024, 09:09

Perpanjangan Penerimaan Proposal Penelitian Kerja Sama Indonesia-Prancis PHC Nusantara 2025

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (DITJEN RISTEK) menawarkan kesempatan kembali melalui surat nomor 1039/E5/DT.05.00/2024 tanggal 18 September 2024 perihal Pengumuman Perpanjangan Periode Pernyataan Minat Usulan Program Kerja Sama PHC – Nusantara 2025. Dengan ini, kami sampaikan kepada Para Dosen dan Peneliti di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya bahwa penerimaan program penelitian PHC-Nusantara 2025 ini diperpanjang dengan beberapa informasi berikut.

  1. Periode pernyataan minat penelitian PHC- Nusantara 2025 yang sebelumnya tanggal 27 Agustus – 17 September 2024 diperpanjang menjadi tanggal 29 September 2024.
  2. Tim peneliti dari Indonesia akan diberikan akses unggah pada akun BIMA setelah menyampaikan pernyataan minat melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/EoIPHCNusantara2025. paling lambat pada tanggal 4 Oktober 2024.
  3. Panduan program dan format proposal terlampir.

Kriteria Bidang Fokus

Program ini mendukung penelitian di bidang/disiplin ilmu apa pun kecuali untuk teknologi pertahanan atau militer.

Kriteria Pengusul

  1. Bertempat dan berbasis di Indonesia;
  2. Dosen tetap yang terafiliasi dengan lembaga perguruan tinggi di bawah KEMDIKBUDRISTEK;
  3. Harus memiliki skor minimal 300 untuk STEM atau 100 untuk Sosial dan Humaniora di SINTA;
  4. Telah memperoleh gelar doktor minimal 2 tahun;
  5. Harus memiliki keterampilan verbal dan tertulis yang kuat dalam bahasa Inggris;
  6. Dosen aktif;
  7. Tim peneliti terdiri dari peneliti awal karir dan/atau mahasiswa doktoral.

Pendanaan

  • Pendanaan maksimal untuk peneliti Indonesia adalah Rp150 Juta dengan terdapat tambahan dana mobilisasi;
  • Program penelitian Indonesia bersifat multi-year hingga tiga tahun untuk Program Penelitian BOPTN dan 1-3 bulan lama tinggal mobilitas untuk Program SAME Mobility.

Informasi Lebih Lanjut

Lampiran:

Berita Terkait