Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Surabaya selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir Penelitian JatimPro Tahun 2024 sebagai berikut:
maka dengan ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi tersebut kepada para ketua peneliti yang terdaftar pada lampiran.
Selain pengunggahan melalui SIM RKI di https://risetkolaborasi.id/, sesuai dengan Surat Perjanjian Pendanaan JATIMPRO PTNBH Jatim Dana Institut Teknologi Sepuluh Nopember Batch 2 Tahun Anggaran 2024 pasal 9 ayat 4, para peneliti ITS yang berstatus sebagai peneliti utama maupun peneliti mitra diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen berikut melalui SIMPel ITS:
Lampiran:
Sehubungan dengan surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Surabaya selaku Panitia Pelaksanaan Monev Akhir
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor 1897/D4/AL.04/2024 tanggal 30 Oktober 2024 perihal Pemberitahuan Pengunggahan Catatan Harian,
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1372/E5/DT.05.00/2024 tanggal 5 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendikbudristek Nomor 1083/E5/DT.06.01/2024 tanggal 25 September 2024 tentang