DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
21 November 2024, 08:11

Pemberitahuan Monev Eksternal Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1423/E5/DT.06.01/2024 tanggal 12 Nopember 2024, perihal Pemberitahuan Peserta Monitoring dan Evaluasi Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan hal yang perlu dipersiapakan untuk pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Eksternal pelaksanaan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Monev Eksternal DRTPM akan dilaksanakan pada 25–26 November 2024 dan 28–29 November 2024 dengan daftar peserta terlampir.
  2. Peserta monev diwajibkan telah mengunggah dokumen laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 80%, progress luaran kegiatan (bukti target peningkatan TKT, dokumen desain (blueprint), video proses pengembangan dan hasil prototipe yang diunggah melalui laman YouTube lembaga, dan poster) di laman BIMA dan SIMPEL ITS.
  3. Semua tim (ketua dan anggota) wajib hadir pada pelaksanaan Monev Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024. Apabila ketua tim tidak dapat hadir dengan alasan (sakit keras, melahirkan, keluarga inti meninggal, kebencanaan/kecelakaan), harus menyertakan surat ketidakhadiran dan penyerahan tugas kepada perwakilan anggota yang dikeluarkan oleh LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya dan diserahkan kepada DRTPM.
  4. Apabila ketua dan anggota tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka dianggap tidak mengikuti monev.
  5. Apabila dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan kontrak, maka bagi dosen tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan yang tertuang dalam Kontrak Pendanaan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024.
  6. Pelaksanaan monev akan dibagi ke dalam beberapa kelompok sebagaimana terlampir. Dosen penerima Bantuan Biaya Luaran Prototipe wajib mengikuti monev sesuai dengan tanggal dan kelompok yang telah ditentukan oleh DRTPM serta tidak diperkenankan pindah kelompok/room.
  7. Peserta diwajibkan mempersiapkan dokumen presentasi dengan berisi progres kegiatan dan luaran Prototipe. Peserta juga diwajibkan melaporkan secara langsung (live report) virtual mengenai prototipe yang dikembangkan.
  8. Ketentuan lebih lanjut mengenai monev dapat dilihat pada Lampiran I.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran:

Berita Terkait