Menyusul surat nomor 59/IT2.IV.1/B/PN.01.00.00/IV/2025 tertanggal 8 April 2025 terkait Pengumuman Penerima Pendanaan Program RKI dan PMKI Tahun 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS menginformasikan bahwa seluruh penerima pendanaan diwajibkan untuk mengunggah dokumen revisi proposal melalui sistem SIMPel ITS.
Langkah ini merupakan bagian dari proses lanjutan setelah penetapan penerima pendanaan, guna memastikan bahwa proposal yang akan didanai telah disesuaikan dengan masukan hasil review.
Pengunggahan dokumen revisi dapat dilakukan mulai hari ini dan paling lambat 23 April 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
No | Dosen ITS sebagai Peneliti Host | Dosen ITS sebagai Peneliti Mitra |
1 | Dapat melibatkan anggota tim peneliti (dosen) internal ITS dengan ketentuan :
|
Dapat melibatkan anggota tim peneliti (dosen) internal ITS dengan ketentuan :
|
2 | Wajib melibatkan :
|
Wajib melibatkan :
|
3 | Template dokumen menggunakan file terlampir:
|
Template dokumen menggunakan file terlampir :
|
DRPM ITS berharap seluruh pengusul dapat segera melengkapi dokumen proposal RKI dan PMKI sesuai dengan format dan waktu yang ditetapkan, demi kelancaran proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan.
Untuk daftar nama penerima pendanaan, dapat diakses melalui lampiran yang tersedia di surat resmi atau tautan berikut klik di sini.
Lampiran:
Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat ITS, Fadlilatul Taufany, S.T., Ph.D., bersama delegasi Indonesia disambut hangat oleh WAEJUC di
Surabaya, 24 April 2025 — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menerima kunjungan dari Kementerian Transmigrasi dalam rangka memperkuat kolaborasi
Surabaya, 21 April 2025 — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menerima kunjungan dari Direktorat Kelembagaan serta Direktorat Hilirisasi
Menyusul surat nomor 59/IT2.IV.1/B/PN.01.00.00/IV/2025 tertanggal 8 April 2025 terkait Pengumuman Penerima Pendanaan Program RKI dan PMKI Tahun 2025, Direktorat