Tim Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PPDM) – ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) yang diketuai oleh Dr. Ir. Eko Budi Santoso, Lic.Rer.Reg, tenaga ahli di PDPM dan Kepala Laboratorium Pengembangan Wilayah Pesisir dan Lingkungan Departemen Perencanaan Wilayah dan Perkotaan ITS, dalam penyampaian laporan akhir penyusunan Masterplan Geopark Bromo Tengger Semeru pada 5 Juli 2021 menyatakan bahwa upaya mewujudkan kawasan Bromo Tengger Semeru sebagai geopark memiliki nilai yang sangat strategis untuk menempatkan kawasan tersebut sebagai area konservasi, edukasi dan penembangan ekonomi yang bertaraf internasional.
Geopark merupakan konsep manajemen pengembangan kawasan yang disinergikan dengan prinsip – prinsip konservasi dan rencana tata ruang wilayah eksisting di kawasan yang telah terbangun yang berpilar pada aspek konservasi, edukasi, penumbuhan nilai ekonomi lokal dan regional (https://kniu.kemendibud.go.id). Pengembangan kawasan Bromo Tengger Semeru sebagai geopark memenuhi syarat sebagai Geopark Global sesuai ketentuan UNESCO karena memiliki warisan geologi yang bernilai internasional yang dapat digunakan untuk modal pembangunan kawasan masyarakat di sekitarnya secara berkelanjutan berbasis konservasi edukasi dan ekonomi kreatif. Suatu geopark memiliki tujuan yang mencakup perlindungan keragaman-bumi (geodiversity) & konservasi lingkungan, pelestarian dan promosi warisan bumi, pendidikan dan riset ilmu geologi, biologi, pelestarian budaya lokal, serta penumbuhan dan pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan melalui geowisata.
Selama ini kawasan Bromo Tengger Semeru dikelola oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTN BTS) bekerjasama dengan pemerintah daerah di sekitarnya meliputi Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuran, Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, telah berhasil dalam konservasi dan pelestarian situs geologi serta keragaman hayati yang ada. Dalam rencana induk / masterplan Geopark BTS, baik BBTN BTS maupun pemerintah daerah tetap merupakan unsur penting dalam pengelolaan geopark dengan disinergikan secara lebih luas melalui pihak-pihak baik di pemerintahan Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat melalui kementerian yang terkait.
Penyusunan Masteplan Geopark Bromo Tengger Semeru oleh Tim ITS merupakan penugasan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur. Dalam penyampaian laporan penyusunan Masterplan Geopark BTS tersebut dihadiri dari unsur perwakilan pemerintah pusat antara lain dari: Direktorat Sumber Daya Energi Mineral dan Pertambangan, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas RI, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenkomarvest RI, Asisten Deputi Pengelolaan Produk Kehutanan dan Jasa Lingkungan Kemenkomarvest RI, Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Badan Geologi, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM. Dari unsur pemerintahan Provinsi Jawa Timur antara lain dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Timur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Taman Nasional BTS dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Dari unsur pemerintah daerah kabupaten antara lain dari Bappeda kabupaten di sekitar kawasan BTS yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Lumajang.
Tim penyusun masterplan dari ITS hadir antara lain Kepala Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat ITS Dr. Sutikno, pakar geologi ITS Dr. Amien Widodo, serta anggota tim ITS: Indah Trisnawati Ph.D, Dr. Soedarso, Arwi Yudhi K. MT, Dr. M.Haris M.F., Vely Kukinul S., Naomi Zakina, Afin Fatikhatul dan Prianti Tuhu.
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1250/E5/AL.04/2024 tanggal 15 Oktober 2024, perihal Pemberitahuan
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat -Kemendikbudristek nomor Manual.164/E5/DT.05.00/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Pengumuman
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menyiapkan insan peneliti yang mampu menghasilkan publikasi yang
Berikut kami sampaikan Panduan dan Materi Sosialisasi Program Grant Riset Sawit (GRS) 2023 Sehubungan dengan hal di atas, kami