DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
15 Maret 2025, 12:03

Kemdiktisaintek Call for Proposals Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2025

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Call for Proposals Kemdiktisaintek 2025

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menindaklanjuti surat edaran dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 0125/C3/DT.05.00/2025 tanggal 10 Maret 2025, tentang Pengumuman Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung tridarma perguruan tinggi serta meningkatkan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Skema Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Berikut adalah skema yang ditawarkan dalam pendanaan tahun 2025:

1. Program Penelitian

  • Skema Penelitian Dasar:

    • Program Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU)
    • Penelitian Tesis Magister (PTM)
    • Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
    • Penelitian Fundamental (PF)
    • Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS)
  • Skema Penelitian Terapan:

    • Penelitian Terapan Luaran Prototipe
    • Penelitian Terapan Luaran Model

2. Program Pengabdian kepada Masyarakat

  • Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat:
    • Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP)
    • Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM)
    • Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)

Ketentuan dan Jadwal Pendaftaran

Pengusulan proposal dilakukan melalui sistem BIMA dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Periode pengusulan: 11 Maret – 11 April 2025 (hingga pukul 23:59 WIB) melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id
  • Draft maksimal dalam akun BIMA pada 7 April 2025
  • Batas akhir persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM: 12 April 2025 (pukul 23:59 WIB)
  • Pengusul diimbau untuk mengunggah proposal maksimal pada 5 April 2025 agar dapat diperiksa lebih awal oleh DRPM.
  • Batas akhir perbaikan draft proposal: 8 April 2025 untuk menghindari kegagalan unggah akibat tingginya traffic internet di platform BIMA.

Proposal yang berstatus “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki, sedangkan proposal yang “dikembalikan menjadi draft” dapat diperbaiki dan diajukan kembali sebelum batas akhir pendaftaran.

Ketentuan Khusus

  • Untuk skema Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS), pengusul wajib mengisi pernyataan minat hingga 17 Maret 2025. Setelah disetujui, akses unggah proposal akan diberikan hingga batas akhir pengusulan.
  • Skema PMDSU akan dibuka jika promotor telah ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya.
  • Kuota pendanaan maksimal adalah dua usulan per dosen, baik sebagai ketua dan anggota atau sebagai anggota di dua usulan berbeda.
  • Skema PMDSU tidak termasuk dalam kuota maksimal dua pendanaan.

Bantuan dan Informasi

Dosen yang membutuhkan pembuatan atau reset akun BIMA dapat mengakses tautan berikut:
🔗 https://its.id/CreateResetAkunBIMA

Kami mengimbau seluruh dosen di lingkungan ITS untuk segera mengunggah proposal maksimal pada 2 April 2025 guna memastikan kelengkapan administrasi serta menghindari kendala teknis menjelang batas akhir pendaftaran.

Lampiran:

Berita Terkait