Jumat, 5 Maret 2021, Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat DRPM ITS berdiskusi mengenai pekerjaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintahan Kota Probolinggo. Diskusi dilaksanakan di Kantor Walikota Probolinggo, diskusi ini dihadiri oleh Dr. Sutikno sebagai Ketua tim pekerjaan SKM, Dr. Soedarso, M.Hum Dosen Sosial Humaniora ITS, tim ahli pelaksana kegiatan, Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Kepala Bagian Organisasi Kota Probolinggo, Bapak Prijo Djatmiko, S.Sos M.M. Dr. Sutikno dan Kepala Bagian Organisasi Kota Probolinggo, Bapak Prijo Djatmiko, S.Sos M.M sedang menunggu waktu berdiskusi dengan Bapak Walikota
Dr. Sutikno memaparkan gambaran apa dan bagaimana SKM dilakukan serta tujuan dan luaran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Publik di unit Pemerintah Kota Probolinggo adalah untuk mengukur kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan SKM menggunakan dasar hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Teknik sampling sampel dilakukan dengan proporsional random sampling dimana surveyor stand by di lokasi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan unit pemerintah pemberi layanan. Responden adalah penduduk yang pernah menerima layanan minimal 2 kali. Di samping itu surveyor juga menanyakan ke tiap OPD dan unit pemerintah lain tentang inovasi yang sudah dilakukan terkait layanan masyarakat.
Dr. Sutikno, M.Si menyampaikan paparan SKM pelayanan publik di depak Bapak Walikota Kiri – Kanan : Dr. Sutikno, M.Si., Dr. Soedarso, M.Hum, Kepala Bagian Organisasi Kota Probolinggo, Bapak Prijo Djatmiko, S.Sos M.M, Bapak Walikota Probolinggo
Walikota Probolinggo berharap penggalian data seakurat mungkin dan bisa menilai layanan yang telah diberikan olah OPD. Beliau menambahkan bahwa sasaran survei kepuasan masyarakat bukan kepada OPD tetapi dihimpun dari masyarakat langsung. Bahkan kalau perlu dihindari penduduk dengan profesi Polisi, TNI, dan POLRI serta organisasi tertentu. Walikota menyampaikan” masalah yang sering dikeluhkan tentang kesehatan, sosial, dan pendidikan. Termasuk juga pembatasan jam operasional saat pandemi. Kepuasan adalah masalah sensitif, harapan yang diinginkan terkadang tidak didasari dengan regulasi. Survei juga dilakukan untuk inovasi/ terobosan dari OPD. Pemerintah kota saat ini lebih banyak menerima isu negative daripada positif. Harapan yang diinginkan dengan hasil SKM pelayanan publik ini bisa menjadi rekomendasi untuk kebijakan selanjutnya. Jika ada inovasi dari OPD atau unit pemerintahan lain yang berhasil makan akan dibberi reward oleh Pemerintah.
Pelaksanaan kegiatan SKM direncanakan selama 3 bulan. Kegiatan survei akan diawali dengan sosialisasi kepada OPD dan unit layanan lain yang berjumlah 67 institusi. Tujuan sosialisasi ini agar OPD dan unit layanan lain ikut berperan serta dalam proses kegiatan SKM, karena hasil SKM akan digunakan sebagai evaluasi kinerja layanan masyarakat oleh OPD yang bersangkutan.
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1250/E5/AL.04/2024 tanggal 15 Oktober 2024, perihal Pemberitahuan
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat -Kemendikbudristek nomor Manual.164/E5/DT.05.00/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Pengumuman
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menyiapkan insan peneliti yang mampu menghasilkan publikasi yang
Berikut kami sampaikan Panduan dan Materi Sosialisasi Program Grant Riset Sawit (GRS) 2023 Sehubungan dengan hal di atas, kami