Pada hari Selasa tanggal 9 Nopember 2021, PDPM ITS diundang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung untuk menghadiri FGD dalam rangka memberikan Laporan Pendahuluan tentang Penyusunan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMas) Kabupaten Tulungagung Tahun 2021. FGD dihadiri oleh tim PDPM ITS, Dr. Sutikno, M.Si, Dr. Soedarso, M.Hum dan Imam Safawi Ahmad, M.Si, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung dihadiri oleh Sumarji Kuswantoro, S.Pd, MM. selaku Sekretaris Dinas Kominfo, serta 45 OPD/ Instansi terkait di Kabupaten Tulungagung.
Dr. Sutikno, M.Si selaku Kepala PDPM ITS dan juga sekaligus ketua tim penyusun menyampaikan bahwa IPMas Kabupaten Tulungagung mengalami kenaikan dari nilai indeks 0,67 pada tahun 2019 menjadi 0,71 di tahun 2020. Upaya perhitungan IPMas di Kabupaten Tulungagung terus perlu dilakukan secara periodik sebagai evaluasi pembangunan dan perencanaan pembangunan ke depan.
Penyusunan IPMas merupakan hasil perhitungan dari data yang diperoleh setelah dilakukan sejumlah survei. Imam Safawi Ahmad, M.Si selaku tenaga ahli PDPM ITS dan anggota tim penyusun menyatakan bahwa pelaksanaan survey dengan melakukan wawancara langsung menggunakan quesioner, sedangkan pengambilan sampel sebanyak 700 responden dengan metode multistage random sampling di seluruh wilayah Tulungagung yang tersebar di 19 kecamatan yang ada. Peserta FGD cukup aktif terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan setelah materi disampaikan oleh tim penyusun dari PDPM ITS. Keberhasilan penyusunan IPMas ini juga sangat ditentukan oleh adanya kerjasama dan dukungan dari seluruh OPD terkait di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung. Penyusunan IPMas meliputi indikator gotong royong untuk mengetahui tingkat kohesi sosial, indikator toleransi terkait inklusi sosial, serta indikator rasa aman guna memantau dasar bagi pengembangan kapasitas masyarakat. Penyusunan IPMas Kabupaten Tulungagung direncanakan selesai pada bulan Desember 2021.
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1250/E5/AL.04/2024 tanggal 15 Oktober 2024, perihal Pemberitahuan
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat -Kemendikbudristek nomor Manual.164/E5/DT.05.00/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Pengumuman
Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menyiapkan insan peneliti yang mampu menghasilkan publikasi yang
Berikut kami sampaikan Panduan dan Materi Sosialisasi Program Grant Riset Sawit (GRS) 2023 Sehubungan dengan hal di atas, kami