Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) telah menjadi bagian aktivitas pendidikan sekaligus pengabdian kepada masyarakat, akan tetapi pelaksanaannya telah terhenti sejak tahun 1989. Mengingat pentingnya aktivitas ini untuk menjadi laboratorium pembelajaran kehidupan di tengah-tengah masyarakat sekaligus sebagai salah satu tangan ITS dalam membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, maka pelaksanaan KKN di ITS kembali dihidupkan. Sebagai tahap awal, KKN dimulai dari kampung-kampung di Kota Surabaya yang fokus pada 4 tema:
KKN di atas diselenggarakan oleh bidang 1 dan masih terbatas secara tempat dan waktu pelaksanaan yang hanya 1 minggu. Mulai tahun 2020, KKN menjadi tanggung jawab DRPM dengan maksud untuk memudahkan integrasi aktivitas dengan program pengabdian kepada masyarakat (Abmas), namun secara akademik tercatat sebagai bagian dari Mata Kuliah Wawasan dan Aplikasi Teknologi (Wastek, 3 SKS). Untuk itu, setiap aktivitas KKN harus memenuhi standar proses dan luaran yang telah ditetapkan.
A. Mahasiswa
Dengan mengikuti kegiatan KKN, mahasiswa diharapkan akan memperoleh pengalaman hidup bermasyarakat serta dapat mengembangkan dan menerapkan pengetahuan akademik. Keberhasilan program kegiatan diukur dari sejauh mana mahasiswa mempunyai pemahaman permasalahan yang ada dalam masyarakat, mencari alternatif solusinya, melakukan sosialisasi, komunikasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk merealisasikan solusi yang dipilihnya.
B. Masyarakat (Mitra dan Pemerintah)
C. Perguruan Tinggi
Program KKN ITS diselenggarakan untuk menghasilkan mahasiswa dengan kompetensi :
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Fokus Program KKN berupa tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), meliputi 17 tujuan (goals) sebagai berikut:
Semua aktivitas SDGs diarahkan memperkuat implementasi dan menghidupkan kembali kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan
Sejak semester gasal 2020/2021, KKN telah ditetapkan untuk amenjadi mata kuliah mandiri dengan nama KKN Tematik (MK KKN Tematik), dengan uraian sebagai berikut:
Semua aktivitas KKN yang diselenggarakan di ITS bersifat Integrative, Themathic and Solutive (ITS). Dengan harapan, dalam pelaksanaannya KKN dapat mengintegrasikan berbagai sumber daya di ITS maupun mitra, fokus berdasarkan tema spesifik yang disesuaikan dengan permasalahan yang ada di masyarakat dan memberikan solusi kontributif untuk pembangunan berkelanjutan. Untuk memudahkan pelaksanaan KKN, maka KKN dikelompokkan dalam beberapa skema:
a) Nilai-nilai − Empati dan kepedulian sosial. − Cerdas, amanah dan kreatif. − Profesional dan akuntabel. − Menjunjung tinggi nama baik ITS
b) Kewajiban − Menjalankan KKN secara sungguh-sungguh, bisa bekerjasama dalam tim dan penuh tanggungjawab. − Menghargai nilai-nilai dan norma sosial budaya masyarakat di lokasi pelaksanaan KKN. − Tidak melanggar hukum dan ketentuan peraturan pemerintah yang berlaku. − Menjaga nama baik almamater − Melaksanakan KKN sesuai Buku Panduan KKN Tematik DRPM ITS. c) Sanksi terhadap Pelanggaran Kode Etik − Teguran secara lisan dan atau tertulis. − Pembatalan kepesertaan sebagai mahasiswa KKN Tematik.. − Pencabutan nilai akademik mata kuliah KKN Tematik. − Diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
KKN menurut Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka 2020 adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar bersama masyarakat, mengidentifikasi potensi, dan menangani masalah, sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi masyarakat dan meramu solusi dari masalah di masyarakat. Salah satu caranya dilakukan dengan KKN Tematik.
KKN Tematik ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI (@kemdikbud.ri) bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 BNPB (@bnpb_indonesia) , Forum Perguruan Tinggi – Penanggulangan Risiko Bencana, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (@ismki_indonesia), Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (@_aomki) dan lainnya.
KKN Tematik ini juga ditujukan kepada mereka yang hendak berpartisipasi langsung untuk menekan angka penularan Covid-19, membentuk masyarakat di sekitar domisili tempat tinggal peserta KKN yang siaga dan tangguh Covid-19 di tingkat RT/RW dan menjadi agen perubahan sosial, serta pemanfaatan teknologi melawan Covid-19 sehingga masyarakat Indonesia bisa menerapkan perubahan perilaku di era Adaptasi Kebiasaan Baru dengan #ProduktifAman.
Informasi Tambahan:
1. KKNT ReCoN Kemdikbud mensyaratkan peserta minimal semester 4. 2. Pendaftaran: https://relawan.kemdikbud.go.id/korona/index.php/site/registrasi
3. Skema KKNT ReCoN yg kita ikuti: KKNT Daring dan KKNT Literasi & Numerasi (yang terakhir ini pilot projek kampus mengajar, selama 1 bulan di Sekolah Dasar) dan akan bergabung dg mahasiswa dari kampus lain.
4. Group pendampingan https://chat.whatsapp.com/Fdxd0yz3tzDEUpSGnhtYl2
LAMPIRAN : 1. SOSIALISASI PROGRAM KKNT COVID 19 & KKNT LITERASI & NUMERASI
3.1 Tahap Pengumuman Siklus pengelolaan KKN Tematik diawali dengan pengumuman penerimaan usulan KKN Tematik secara daring oleh DRPM ITS. Pengumuman penerimaan usulan dilampiri dengan Buku Panduan Pelaksanaan KKN Tematik.
3.2 Tahap Pendaftaran Pendaftaran usulan dilakukan oleh mahasiswa/kelompok mahasiswa melalui sistem pendaftaran secara daring ke DRPM ITS dengan mengikuti persyaratan kepesertaan KKN Tematik.
3.3 Tahap Penyeleksian/Penunjukan Seleksi pendaftaran/usulan dilakukan oleh tim penilai DRPM ITS secara daring. Pada tahapan ini dimungkinkan adanya penunjukan oleh tim Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) terhadap mahasiswa yang dapat mengikuti KKN Tematik. Mahasiswa yang lolos pada seleksi ini selanjutnya dapat mengikuti proses-poses berikutnya.
3.4 Tahap Penetapan Tim KKN Tematik yang terdiri dari DPL dan mahasiswa ditetapkan melalui surat keputusan DRPM ITS dan diberikan surat tugas untuk melaksanakan KKN Tematik.
3.5. Tahap Pelaksanaan
a. Aktivitas KKN Tematik terdiri dari pembekalan, kegiatan lapangan dan pelaporan yang harus diselesaikan selama 2-3 bulan. b) Lama kegiatan lapangan di kawasan binaan atau bersama komunitas binaan selama minimal 140 jam atau setara dengan 3 minggu. c) Kegiatan lapangan bisa dilaksanakan secara daring, luring atau gabungan dari daring dan luring (hibrid). d) KKN Tematik dibimbing oleh minimal 1 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) e) KKN Tematik dilakukan secara secara individual atau berkelompok dan bekerjasama dengan komunitas dan atau dilaksanakan di desa/kelurahan.
3.5 Tahap Monitoring
DRPM ITS menyelenggarakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KKN Tematik melalui tim monitoring. Tim monitoring melaporkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kepada DRPM ITS. DRPM ITS kemudian menjadikan hasil evaluasi sebagai umpan balik untuk peningkatan penjaminan mutu yang berkelanjutan.
3.6 Tahap Pelaporan
a. Ketua Tim KKN Tematik wajib menyerahkan: laporan akhir, logbook kegiatan, videoaktivitas (2-5 menit ) yang diunggah di akun Youtube DRPM ITS, dan bukti liputan media (baik berupa berita, opini atau yang lainnya). b. DPL memberikan penilaian mahasiswa peserta KKN Tematik berdasarkan ketentuan kepada DRPM ITS. Hasil penilaian mahasiswa ini akan dikirimkan ke Bidang Akademik untuk dicatatkan dalam nilai mahasiswa peserta terkait.
Merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa multidisplin dengan tema khusus yang bersifat Insidental sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau atas permintaan pihak eksternal
Merupakan penyetaraan dan integrasi kegiatan terhadap keterlibatan mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh ITS, Kerjasama Pemerintah Daerah/Pusat dan Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional
Merupakan kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat sesuai program yang diadakan penyelenggara
Merupakan kegiatan akademik dalam berbagai bentuk yaitu pengabdian masyarakat yang dilaksanakan Perguruan Tinggi di luar negeri dengan tujuan meningkatkan student outbound mobility.
Merupakan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan mahasiswa bersama Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Timur, bersama Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH) atau konsorsium Perguruan Tinggi lainnya
Merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kerja nyata di lokasi yang ditetapkan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat
Merupakan program pengabdian kepada masyarakat untuk membantu meringankan beban dan memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat yang terkena bencana