Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, produk halal menjadi sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Namun pada kenyataannya, banyak orang mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi kehalalan suatu produk.
Pembentukan pusat kajian ini menjadi sangat penting karena jaminan status halal suatu bahan atau produk merupakan kebutuhan mendasar, khususnya bagi konsumen yang beragama Islam. Umat Islam wajib mengkonsumsi atau mengunakan produk halal sesuai dengan perintah yang tertulis dalam kitab suci Al Quran, yakni,
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu” (QS. Al Baqoroh: 168).
Pusat kajian halal ITS ini diresmikan pada 24 Maret 2016 dan diratifikasi sebagai pusat kajian di ITS oleh Surat Keputusan Rektor pada 24 Oktober 2016. Kegiatan yang dilakukan di Pusat Kajian Halal ITS meliputi pendidikan, penelitian, analisis, memberikan layanan kepada masyarakat, dan memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan produk dan peraturan halal. Pusat Kajian Halal ITS (Halal ITS) didirikan berdasarkan kebutuhan akan informasi halal yang lengkap dan akurat bagi komunitas Muslim tentang pentingnya produk halal.