DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
29 Maret 2025, 14:03

Skema Pascasarjana Dibuka & Perpanjangan PPM 2025!

Oleh : itsdrpm | | Source : -

Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ditjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek. Nomor 0178/C3/DT.05.00/2025 tanggal 24 Maret 2025. Tentang Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025. Serta Surat Nomor 0193/C3/DT.05.00/2025 tanggal 27 Maret 2025. Terkait Penambahan Skema Penelitian Dasar. Dalam Ruang Lingkup Penelitian Pascasarjana. Pada Penerimaan Proposal Penelitian Tahun 2025. Bersama ini kami sampaikan beberapa hal berikut.

A. Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025

  1. Tenggat waktu pengusulan proposal penelitian pascasarjana :
    • Usulan dengan status draft di BIMA maksimal 07 April 2025
    • Submit di BIMA maksimal 11 April 2025
    • Approved DRPM maksimal 12 April 2025
  2. Usulan proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit ulang;
  3. Usulan proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki; dan
  4. Usulan proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) untuk ditetapkan dan didanai pada tahun anggaran 2025.

Sebagai upaya peningkatan kualitas dan kelancaran proses seleksi proposal, diberlakukan tambahan ketentuan sebagai berikut:

  • Tanggal 2 April 2025 diundur menjadi 5 April 2025: Pengusul disarankan sudah submit proposal untuk diperiksa awal atas kelengkapan administrasi oleh DRPM. Hal ini sebagai langkah antisipasi mengamankan proses draft unggah proposal, karena yang perpanjangan waktu hanya untuk draft proposal yang sudah proses di BIMA
  • Tanggal 5 April 2025 diundur menjadi 8 April 2025: Maksimal pengunggahan kembali revisi draft proposal. Hal ini bertujuan untuk menghindari kegagalan unggah proposal akibat tingginya traffic internet pada platform BIMA.

B. Penambahan Skema Penelitian Dasar Ruang Lingkup Penelitian Pascasarjana pada Penerimaan Proposal Penelitian Tahun 2025

  1. Terdapat penambahan skema penelitian dasar ruang lingkup penelitian pascasarjana yang dibuka untuk pelaksanaan tahun anggaran 2025 yaitu :
    • Penelitian Tesis Magister
    •  Penelitian Disertasi Doktor
  2. Proposal penelitian Program Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) dikhususkan bagi penerima PMDSU batch VIII sebagaimana terlampir.
  3. Khusus untuk penelitian pascasarjana, pengusul dapat mengajukan paling banyak lima usulan sebagai ketua, dengan ketentuan hanya boleh mendapatkan pendanaan maksimal sebanyak dua sebagai ketua. PMDSU termasuk dalam kuota pendanaan skema penelitian pascasarjana.
  4. Dosen yang bertindak sebagai promotor dalam PMDSU dan telah mendapatkan lebih dari satu mahasiswa bimbingan PMDSU, tidak diperkenankan mengusulkan skema Penelitian Tesis Magister maupun Penelitian Disertasi Doktor.
  5. Link Pengajuan Permohonan Surat Keterangan Penugasan Pembimbingan Mahasiswa Pascasarjana (Skema Penelitian Tesis Magister dan Penelitian Disertasi Doktor) melalui https://its.id/PermohonanSuratBimbinganPascaBIMA dengan batas waktu maksimal diusulkan 02 April 2025
  6. Untuk para dosen yang membutuhkan layanan permintaan pembuatan atau reset akun BIMA, dapat mengakses tautan berikut: https://its.id/CreateResetAkunBIMA

Lampiran:

Berita Terkait