Peraturan dan Informasi Akademik

Peraturan dan Informasi Akademik

Departemen Fisika ITS menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh mahasiswa dan calon mahasiswa dalam bidang akademik. Eksplor berbagai informasi untuk merencanakan kegiatan akademik disini.

SOP Pengajuan Kerja Praktek/Coop:

  1. Mahasiswa menyusun Proposal Kerja Praktik
  2. Mahasiswa mengisi Formulir Kerja Praktik
  3. Dosen /Pembimbing menyetujui/menandatangani Formulir dan Proposal Kerja Praktik
  4. Mahasiswa mengumpulkan kembali ke Tata Usaha untuk dibuatkan surat pengantar permohonan kerja praktik kepada perusahaan/instansi
  5. Kepala Departemen menandatangan surat
  6. Staff Tata Usaha memberi nomor dan mengarsip surat
  7. Mahasiswa menerima surat dan mengirimkan ke tempat kerja praktik

SOP Pengajuan Ujian TA

  • Mahasiswa menyusun Draf TA dan mencetak sebanyak Dosen Pembimbing + Dosen Penguji dan Mengisi Formulir ujian TA
  • Dosen Pembimbing menandatangani Formulir Ujian dan Draf TA
  • Mahasiswa Menyerahkan Formulir dan Draf TA ke Tatausaha
  • Administrasi Akademik memeriksa dan mendata mahasiswa yang akan maju TA
  • Sekprodi/Kaprodi S1 merecek data mhs. Maju TA, menghubungi Dosen Penguji dan Dosen Pembimbing, menjadwal ujian TA
  • Sekprodi/Kaprodi S1 menandatangani jadwal ujian dan undangan menguji
  • Administrasi Akademik mengumumkan jadwal TA
  • Administrasi Akademik membagi undangan, jadwal dan Draf TA ke Dosen Pembimbing dan Penguji

 

SOP Pelaksanaan TA

  • Mahasiswa siap di Ruang Sidang Tugas Akhir dan melasanakan ujian sesuai jadwal
  • Administrasi Akademik Menyiapkan Form berita Acara dan Form Nilai TA serta peralatan pendukung untuk ujian
  • Dosen Penguji dan Pembimbing TA menerima form nilai dan melaksanakan ujian TA
  • Mahasiswa merevisi draf TA sesuai permintaan tim penguji
  • Administrasi Akademik menerima hasil ujian TA dan merekap nilai hasil ujian, menyerahkan hasil ujian TA ke Kaprodi/Sekprodi S1
  • Kaprodi/Sekprodi S1 Merecek rekap hasil ujian TA dan mengentri nilai TA di SIM Akademik

 

SOP Yudisium:

  • Mahasiswa memenuhi syarat minimal 144 sks termasuk nilai TA, dan tidak ada nilai D (memenuhi nilai SKEM dan TOEFL)
  • Menyerahkan CD (softcopy) TA ke Perpus ITS, buku dan CD ke Ruang Baca Fisika
  • Administrasi Akademik membuat daftar nama calon mahasiswa peserta yudisium
  • Administrasi Akademik merecek dan merekap data nilai mahasiswa calon peserta yudisium
  • Administrasi Akademik merekap dan mengumpulkan data kelengkapan syarat-syarat yudisium
  • Sekprodi/Kaprodi S1 memeriksa data nilai dan data kelengkapan calon peserta yudisium
  • Kepala Departemen menandatangani usulan Calon Peserta Yudisium Departemen untuk dikirimkan kepada Fakultas
  • Fakultas bersama Komisi Pertimbangan Fakultas (KPF) mengadakan rapat yudisium dan menandatangani hasil yudisium untuk dikirimkan kepada Institut.
  • Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITS / Rektor ITS Mengadakan rapat yudisium tingkat institut dan mengeluarkan SK Kelulusan

 

penulisanTA

SOP Ujian Pra-Tesis

  1. Mahasiswa telah memilih dan dipilih oleh calon dosen pembimbing di semester pertama dan telah menjalani aktivitas di laboratorium yang relevan melalui MK Metode Riset
  2. Mahasiswa melakukan pengambilan MK Pra-Tesis jika telah lulus MK Metode Riset
  3. Mahasiswa melakukan konsultasi dengan calon dosen pembimbing tentang materi penelitian
  4. Mahasiswa menyusun naskah proposal penelitian mengikuti Panduan Penyusunan Proposal Tesis yang telah diedarkan oleh Program Pascasarjana ITS
  5. Pelaksanaan Ujian Pra-tesis harus atas persetujuan dosen pembimbing
  6. Mahasiswa yang akan melaksanakan Ujian Pra-tesis wajib menyerahkan draf proposal (untuk diuji) dan form Ujian Pra-tesis ke Koordinator Tesis
  7. Program studi menentukan tim penguji yang terdiri atas pembimbing, pembimbing pendamping dan dua orang dosen penguji (satu sebagai Ketua dan lainnya sebagai Anggota). Ketua penguji bukan pembimbing atau pembimbing pendamping.
  8. Program studi menyusun jadwal Ujian Pra-tesis. Tim penguji ini diusahakan tidak berubah hingga pelaksanaan progress report dan Ujian Tesis.
  9. Tim penguji menerima jadwal ujian dan draf proposal setidak-tidaknya 3 hari sebelum pelaksanaan ujian.
  10. Jadwal Ujian Pra-tesis diumumkan secara terbuka.
  11. Teknis Pelaksanaan Ujian Pra-tesis,
    • Mahasiswa dan tim penguji hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan (sesuai jadwal)
    • Ujian dapat dihadiri oleh mahasiswa pendengar.
    • Mahasiswa yang diuji mempresentasikan isi proposal dalam waktu sekitar 20 menit, dilanjutkan tanya jawab, diskusi dan komentar untuk menyempurnakan proposal penelitian oleh dosen penguji dan mahasiswa pendengar.
    • Waktu total pelaksanaan ujian adalah 60 menit.
  1. Tim penguji memberikan penilaian terhadap naskah proposal, presentasi, dan kemampuan perencanaan penelitian. Tim penguji menuliskan masukan-masukan untuk penyempurnaan proposal (rencana penelitian).
  2. Form penilaian disediakan oleh program studi (terlampir). Mahasiswa pendengar tidak memberi nilai terhadap pelaksanaan ujian.
  3. Mahasiswa memperbaiki proposal sesuai masukan dari tim penguji, kemudian memintakan persetujuan atas perbaikan yang dilakukan kepada seluruh anggota tim penguji
  4. Mahasiswa wajib menyerahkan proposal penelitian yang sudah disetujui tim penguji dan telah dijilid ke program studi sebanyak (n+2), dengan n adalah jumlah anggota tim penguji
  5. Program studi melakukan legalisasi atas proposal dan mendistribusikan proposal kepada para anggota tim penguji dan kepada Pascasarjana ITS.
  6. Program studi melakukan validasi terhadap nilai Ujian Pra-tesis yang telah disahkan Tim Penguji.

SOP Proses penulisan Tesis

Tata cara penulisan tesis diatur dalam buku panduan penulisan tesis yang diterbitkan olah ITS, antara lain berkaitan dengan

  1. Format penulisan dan penjilidan
  2. Ukuran dan jenis huruf
  3. Jenis dan ukuran kertas
  4. Standarisasi logo ITS

 SOP Kelayakan Dosen dalam Pembimbingan dan Penguji Tesis

  • SOP Kelayakan Dosen dalam Pembimbingan
  1. Pembimbing tesis adalah dosen bergelar doktor atau dosen dengan jabatan guru besar
  2. Pembimbing utama tesis harus berasal dari Jurusan Fisika FMIPA ITS
  3. Jumlah bimbingan magister per angkatan dibatasi oleh Baku Mutu Pascasarjana ITS, yaitu 6 orang
  4. Seorang mahasiswa dapat dibimbing oleh lebih dari seorang dosen pembimbing dan dapat dari dua bidang minat yang berbeda

 

  • SOP Kelayakan Penguji Tesis
  1. Penguji utama proposal tesis dan tesis berasal dari Jurusan Fisika FMIPA ITS dan adalah dosen bergelar doktor atau dosen dengan jabatan guru besar
  2. Penguji pendamping adalah dosen bergelar doktor atau dosen dengan jabatan guru besar atau dari kalangan profesional yang memiliki kapabilitas akademik relevan dan memadai
  3. Seorang penguji utama diperkenankan untuk menguji sebanyak-banyaknya 10 mahasiswa per semester
  4. Seorang penguji pendamping diperkenankan untuk menguji sebanyak-banyaknya 3 mahasiswa per semester

 SOP Ujian Tesis

  1. Mahasiswa telah dinyatakan lulus Ujian Pra-tesis setidak-tidaknya 3 bulan sebelum pelaksanaan Ujian Tesis.
  2. Mahasiswa melakukan pengambilan MK Tesis pada semester yang akan dijalani setidak-tidaknya pada semester ketiga program kuliahnya. MK Tesis dapat diambil bersama MK Pra-tesis pada semester yang bersamaan, namun ujian tesis tetap dilaksanakan 3 bulan setelah mahasiswa dinyatakan lulus Ujian Pra-tesis.
  3. Mahasiswa melakukan penelitian dan konsultasi dengan dosen pembimbing tentang materi penelitian yang dicatat dalam logbook. Logbook disediakan oleh prodi pascasarjana dan dibagikan secara cuma-cuma kepada mahasiswa yang menjalani penelitian.
  4. Mahasiswa melakukan progres report yang setidak-tidaknya 1 bulan sejak dinyatakan lulus Ujian Pra-tesis. Progres report ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan penelitian yang sudah dilakukan termasuk kendala dan perkiraan selesainya penelitan
  5. Mahasiswa melaksanakan publikasi ilmiah dalam media seminar nasional/ internasional atau dalam wujud artikel ilmiah untuk jurnal lokal/nasional/ internasional dengan topik yang relevan dengan penelitian tesisnya. Mahasiswa adalah penulis pertama pada publikasi itu.
  6. Mahasiswa menyusun draf (buku) tesis mengikuti Panduan Penyusunan Tesis yang telah diedarkan oleh Program Pascasarjana ITS
  7. Mahasiswa mendapat persetujuan dosen pembimbing untuk maju Ujian Tesis
  8. Mahasiswa mengajukan ujian tesis dengan menyerahkan draf tesis (untuk diuji) dan form maju sidang yang disertai dengan persyaratan,
    1. Sertifikat TOEFL
    2. Transkrip nilai
    3. Bukti resmi publikasi ilmiah dan pendukungnya (misal sertifikat sebagai pembicara seminar)
  9. Program studi melakukan uji kelayakan terhadap draf tesis yang dikumpulkan.
  10. Program studi menyusun jadwal ujian tesis dengan tim penguji sama dengan tim penguji pada Ujian Pra-tesis.
  11. Jumlah anggota tim penguji untuk seorang mahasiswa adalah 3-4 orang
  12. Tim penguji menerima draf tesis setidak-tidaknya 3 hari sebelum pelaksanaan ujian
  13. Pelaksanaan ujian tesis dilaksanakan dengan 2 tahap, yaitu presentasi dan ujian tertutup. Presentasi dihadiri oleh tim penguji dan mahasiswa pendengar.
    1. Mahasiswa presentasi 20 menit, dilanjutkan tanya jawab dan komentar oleh tim penguji dan mahasiswa pendengar. Waktu total pelaksanaan presentasi adalah 60 menit.
    2. Ujian tertutup dilaksanakan untuk menguji dan meminta pertanggungjawaban mahasiswa atas kegiatan penelitian yang sudah dilaksanakannya.
  14. Tim penguji memberikan penilaian terhadap naskah tesis, presentasi, dan kemampuan pelaksanaan penelitian. Tim penguji juga memberikan masukan-masukan tertulis untuk penyempurnaan tesis. Form penilaian disediakan oleh program studi. Mahasiswa pendengar tidak memberi nilai terhadap pelaksanaan ujian.
  15. Mahasiswa memperbaiki tesis sesuai masukan dari tim penguji, kemudian memintakan persetujuan atas perbaikan yang dilakukan kepada seluruh anggota tim penguji
  16. Menyerahkan buku tesis yang sudah disetujui tim penguji dan telah dijilid ke program studi sebanyak (n+4) dengan n adalah jumlah pembimbing disertai dengan CD berisi tesis dalam format pdf dengan watermark.

Program studi melakukan legalisasi atas buku tesis dan mendistribusikannya kepada kepada Prodi Fisika, dosen(-dosen) pembimbing, Ruang Baca Fisika, Perpustakaan ITS, dan Pascasarjana ITS.

 

Pedoman-Tesis_2018

Panduan Sidang Terbuka Promosi Doktor

Persiapan Administrasi (Bagi Promovendus/Promovenda)

  1. Menyiapkan 8 (delapan) eksemplar disertasi yang telah disetujui/ditandatangani oleh Ketua Tim Pembimbing dan anggotanya lalu menyerahkan kepada Sekretariat Departemen paling lambat dua minggu sebelum tanggal sidang promosi.
  2. Menyiapkan 100 (seratus) eksemplar abstrak disertasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris disertai riwayat hidup kemudian diserahkan kepada Sekretariat Program Pascasarjana paling lambat seminggu sebelum tanggal sidang promosi.
  3. Mengisi form surat keterangan bebas lab dan ruang baca.

Persiapan Pelaksanaan Sidang Terbuka Promosi Doktor (Bagi Administrasi Akademik Pascasarjana)

  1. Membuat surat undangan ke Tim penyanggah yang ditandatangani ketua KPF/atau yang mewakili.
  2. Membuat surat ke Ketua Sidang (permohonan menjadi Ketua Sidang) yang ditandatangani Ketua KPF/atau yang mewakili.
  3. Membuat Daftar Pelaku yang terdiri dari : Ketua KPF/atau yang mewakili, Ketua Sidang, dan Tim Penyanggah.
  4. Menyiapkan spanduk sidang terbuka promosi doktor.
  5. Membuat berita acara publikasi dan TOEFL/bahasa asing yang disahkan oleh Ketua Departemen.
  6. Membuat undangan sidang terbuka promosi doktor.
  7. Membuat berita acara sidang terbuka promosi doktor.
  8. Membuat hasil rapat terbatas/yudisium oleh KPF, Koreksi data akademis di SIM BAAK ITS tentang lama studi dan S2 sebidang atau tidak sebidang.

 Materi Sidang Terbuka (untuk para pelaku)

  1. Buku kecil/ringkasan disertasi.
  2. Berita acara publikasi dan toefl yang ditandatangani Ketua Departemen.
  3. Sertifikat Bahasa Inggris/EFL-ITS.
  4. Surat keterangan telah melakukan publikasi.
  5. Rekap nilai mata kuliah yang sudah didapat (download di SIM BAAK ITS)
  6. Rekap nilai ujian kualifikasi.
  7. Rekap nilai ujian disertasi tertutup.
  8. Daftar Pelaku.
  9. Pedoman pelaksanaan sidang terbuka doktor.
  • Khusus untuk materi tim penyanggah :
  1. Diberi form nilai yang ada di berita acara sidang terbuka promosi doktor.
  2. Untuk pembimbing selain form nilai, juga diberi form rekap nilai sidang terbuka promosi doktor (untuk merekap nilai dari seluruh tim penyanggah), dan CV promovendus/promovenda dalam map terpisah.
  • Khusus untuk materi ketua sidang :
  1. Diberi berita acara sidang terbuka yang halaman pertama
  2. Hasil rapat terbatas sidang terbuka promosi doktor (dalam map terpisah).

Persiapan Sidang Promosi (bagi promovendus/promovenda)

  1. Mengecek dan mencoba perlengkapan presentasi, Over Head Projector (OHP), Slide Projector, LCD Projector (infocus), dan sebagainya.
  2. Menyiapkan presentasi selama maksimum 20 menit yang mengandung esensi hasil penelitian, meliputi apa saja yang telah dilakukan orang lain, apa yang menarik bagi promovendus/promovenda dan mengapa, garis besar penelitian promovendus/promovenda dan kontribusi yang diberikan pada pengembangan ilmu, serta alur-alur pengembangan ilmu yang dapat ditimbulkan oleh hasil penelitian tersebut.
  3. Membuat transparansi, slide, atau materi presentasi (power point) untuk presentasi, bukan fotokopi langsung dari halaman disertasi. Untuk presentasi 20 menit, jumlah transparansi atau slide disarankan tidak melebihi 35 buah.
  4. Memanfaatkan waktu dengan baik, yaitu 7 menit untuk jawaban atau penjelasan kepada setiap penyanggah. Karena promosi dimaksudkan pula menampilkan promovendus/promovenda kepada masyarakat ilmiah yang terkait, jawaban atau penjelasan hendaknya mencerminkan penguasaan pengetahuan, wawasan, dan sikap ilmiah yang baik dari promovendus/promovenda, disajikan secara tegas dan jelas sehingga dapat ditangkap oleh para hadiri. Promovendus/promovenda tidak berdialog dengan atau berdebat dengan penyanggah.
  5. Pada awal sidang promosi, diminta untuk diluar sidang hingga saatnya dipanggil masuk.
  6. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan ke Sekretariat Program Pascasarjana.

 

Pedoman-Disertasi_2018