PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload untuk surat keterangan pekerjaan dan penghasilan jika orang tua saya wirausaha, petani, nelayan, penjahit, dll (jenis pekerjaan yang bukan perusahaan/instansi)? JAWABAN : Melampirkan surat keterangan dari RT, RW baik itu keterangan pekerjaan maupun penghasilan (keterangan pekerjaan harus detail, tidak boleh hanya mencantumkan pekerjaan sebagai wiraswasta saja, karena terlalu umum).
PERTANYAAN : Apabila salah satu orang tua meningggal (ayah), apa yang harus saya upload? JAWABAN : Melampirkan surat keterangan kematian, apabila orang tua (ibu) menikah lagi maka yang diupload surat keterangan (pekerjaan dan penghasilan) ayah tiri.
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload untuk surat keterangan pekerjaan orang tua yang bekerja di instansi/perusahaan? JAWABAN : Melampirkan surat keterangan dari instansi/perusahaan (SK terakhir) yang menyebutkan jabatan terakhir orang tua.
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload untuk penghasilan orang tua yang bekerja di instansi/perusahaan?
JAWABAN : Melampirkan surat keterangan penghasilan bruto (kotor), berupa gaji bruto, tunjangan-tunjangan diluar gaji (remunerasi, tunjangan kinerja, tunjangan profesi, tunjangan jabatan, sertifikasi dosen/guru yang dibagi rata-rata per bulannya).
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload untuk surat keterangan orang tua sudah pensiun? JAWABAN : Melampirkan surat pensiun dari instansi/perusahaan.
PERTANYAAN : Apa yang harus saya upload untuk penghasilan orang tua yang sudah pensiun? JAWABAN : Melampirkan bukti tanda terima pesangon yang diterimakan waktu pensiun dan penerimaan pensiun pada setiap bulannya.
PERTANYAAN : Apabila listrik yang digunakan memakai token, apa yang harus saya upload? JAWABAN : Melampirkan bukti pembelian pulsa token yang terakhir yang didalammya menyebutkan daya yang digunakan.
PERTANYAAN : Bagaimana jika alamat tempat tinggal tidak sesuai dengan KTP maupun KK? JAWABAN : Melampirkan surat keterangan dari RT, RW yang menerangkan bahwa saudara/i bertempat tinggal di tempat tersebut.
PERTANYAAN : Apabila mempunyai kendaraan roda 2 / 4 lebih dari 1 (satu), apa bukti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) semuanya harus diupload? JAWABAN : Iya, semuanya harus diupload.
PERTANYAAN : Apakah diperbolehkan menggunakan background foto selain warna biru? JAWABAN : Tidak boleh
PERTANYAAN : Apakah diperbolehkan merubah data yang sudah disimpan permanen dikarenakan ada perubahan data? JAWABAN : Boleh sepanjang data tersebut belum diverifikasi oleh verifikator, dengan cara menghubungi admin
PERTANYAAN : Ibu saya seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki penghasilan apa yang harus saya upload? JAWABAN : Mengupload surat keterangan rt/rw bahwa ibu rumah tangga dan tidak memiliki penghasilan
SIPMABA di nomer (031) 5994251 PABX. 1008 atau 5939632 dan untuk data dukungnya dapat dikirimkan lewat email: sipmaba@its.ac.id. Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi http://sipmaba.its.ac.id/
Acara Webinar Tema Pelatihan Applied Machine Learning: End-To-End Workflow With Python Hari dan Tanggal Minggu, 10 November 2024 Waktu
Acara Webinar Tema Pelatihan Hands-On SQL Practice And Data Visualization With Python Hari dan Tanggal Sabtu, 9 November 2024
Acara Webinar Tema Pelatihan Microsoft Power BI Hari dan Tanggal Jum’at, 8 November 2024 Waktu – Registrasi its.id/programDMWTSA Komite