PPID FKK

PPID Fakultas Kedokteran dan Kesehatan

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. UU ini telah memberikan landasan hukum terhadap setiap orang untuk memperolah informasi dan kewajiban Badan Publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara tepat, tepat waktu, biaya ringan, profesional, dan dengan cara sederhana.

Dr. dr. Imam Susilo, Sp.PA (K)., FISCM., MIAP
Sambutan Dekan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan

Fakultas Kedokteran dan Kesehatan (FKK) ITS merupakan perwujudan semangat kontribusi nasional ITS kepada bangsa dan negara. Melihat keprihatinan akan kebutuhan tenaga dokter profesional yang masih jauh dari mencukupi, dan belum meratanya layanan kesehatan yang prima di tanah air, menggugah ITS untuk peduli dan ikut memikul beban nasional dengan berperan aktif mendidik serta mencetak dokter profesional yang beretika, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan adaptif dengan perkembangan teknologi. 

 

Selanjuntya

Visi

Visi Fakultas Kedokteran dan Kesehatan ITS adalah menjadi Fakultas yang unggul dan menjadi rujukan nasional dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang kedokteran dan kesehatan dengan selalu berkontribusi kepada kemanusiaan.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi berstandar nasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran
  2. Melaksanakan penelitian berkelanjutan dan inovasi di bidang kedokteran yang mampu menjadi penciri bidang kedokteran ITS
  3. Memberi kontribusi nyata kepada masyarakat, industri, dan pemerintah melalui kegiatan tridharma dalam bidang kedokteran
  4. Mengelola Fakultas Kedokteran dan Kesehatan secara efektif dan efisien untuk mendukung terlaksananya Tri Dharma perguruan tinggi
  5. Memperkuat kerjasama dan jejaring nasional dan internasional dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang kedokteran 4.0

Selanjuntya

Standar Layanan

Standar Layanan adalah ukuran yang dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik

Pengelolaan Informasi Publik

Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Informasi Publik

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Pusat No. 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, PPID ITS menyediakan informasi publik dengan klasifikasi :