Pada tanggal 14 – 15 FEBRUARI 2022 Fakultas Teknologi Industri Dan Rekayasa Sistem berkesempatan menyelenggarakan Training Pengenalan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja(SMK3) Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program pengembangan 5S+S yang selama ini telah dilaksanakan oleh ITS. Pembicara pelatihan adalah bapak Iman Wahyudi, ST konsultan profesional dari PT. Upaya Riksa Patra.
PP No 50 Tahun 2012 merupakan peraturan nasional yang mengatur tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Training Pengenalan SMK3 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan dengan aktifitas di FTIRS ITS dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang mungkin timbul. Standar tersebut dapat diterapkan pada FTIRS ITS yang memiliki komitmen untuk menghilangkan atau paling tidak meminimalkan risiko bagi para Dosen, Tendik dan mahasiswa dan stakeholder lainnya yang berhubungan langsung dengan risiko K3 yang menyertai segala aktifitas yang ada.
Tujuan dari pelatihan adalah pertama, Memahami persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) ; kedua, Memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja ; ketiga Mendukung program FTIRS ITS dalam upaya menjadikan K3 menjadi Budaya Organisasi ; keempat : Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara SMK3.
Materi pelatihan meliputi :
Departemen Teknik Informatika, yang merupakan jurusan di Fakultas Elektro dan Informatika Cerdas (FT-EIC) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS),
Tim “Frequency Freaks” dari Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FT-EIC) ITS, berhasil meraih medali perunggu
Tim Chozz dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yang dipimpin oleh mahasiswa Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FT-EIC),