ditmawa

Direktorat Kemahasiswaan

Pengembangan Karakter

Tugas

  1. Membina, mengarahkan dan mengembangkan kompetensi dan talenta personil dalam unit kinerja
  2. Menyelenggarakan program kerja dan kegiatan yang selaras dengan kebijakan dalam lingkup pengembangan karakter
  3. Melaporkan kinerja hasil program kerja dan kegiatan dalam lingkup pengembangan karakter
  4. Menyelenggarakan layanan prima dalam lingkup pengembangan karakter dengan prinsip reformasi birokrasi dan zona integritas

Fungsi

  1. Penyelenggaraan program pengembangan karakter mahasiswa
  2. Pendampingan dalam bentuk pembinaan, pengarahan dan pengembangan karakter mahasiswa
  3. Penyelenggaraan administrasi dan keuangan kegiatan pengembangan karakter mahasiswa
  4. Pelaporan kinerja beserta capaian dari kegiatan pengembangan karakter mahasiswa
  5. Pemantauan dan evaluasi progam pengembangan karakter mahasiswa.