Unit Kerja ITS

Unit Kerja ITS

TENTANG KAMI

Image

Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) telah menjadi bagian aktivitas pendidikan sekaligus pengabdian kepada masyarakat, akan tetapi pelaksanaannya telah terhenti sejak tahun 1989. Mengingat pentingnya aktivitas ini untuk menjadi laboratorium pembelajaran kehidupan di tengah-tengah masyarakat sekaligus sebagai salah satu tangan ITS dalam membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, maka pelaksanaan KKN di ITS kembali dihidupkan. Sebagai tahap awal, KKN dimulai dari kampung-kampung di Kota Surabaya yang fokus pada 4 tema:

  1. Pemanfaatan IT.
  2. Problem Solving Masyarakat (Sampah, Limbah dll)
  3. Pendidikan Formal (mengajar siswa di luar sekolah)
  4. Pelatihan Online Marketing untuk UKM

KKN di atas diselenggarakan oleh bidang 1 dan masih terbatas secara tempat dan waktu pelaksanaan yang hanya 1 minggu. Mulai tahun 2020, KKN menjadi tanggung jawab DRPM dengan maksud untuk memudahkan integrasi aktivitas dengan program pengabdian kepada masyarakat (Abmas), namun secara akademik tercatat sebagai bagian dari Mata Kuliah Wawasan dan Aplikasi Teknologi (Wastek, 3 SKS). Untuk itu, setiap aktivitas KKN harus memenuhi standar proses dan luaran yang telah ditetapkan.

Tujuan dari pelaksanaan KKN adalah :

  1. Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa.
  2. Menerapkan IPTEKS secara team work dan interdispliner.
  3. Menanamkan nilai kepribadian: a) Keuletan, etos kerja dan tangung jawab; b) Kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan.
  4. Menanamkan jiwa peneliti sejak dini: a) Eksploratif dan analisik, b) Mendorong learning community dan learning society.
  5. Kontribusi nasional melalui aktivitas yang bisa memecahkan permasalahan di tengah masyarakat
  6. Sebagai sarana tidak langsung dalam promosi dan branding institusi

Kegiatan KKN diarahkan kepada 3 sasaran, yaitu :

A. Mahasiswa

  1. Memperdalam pengertian, penghayatan, dan pengalaman mahasiswa tentang: a) Cara berfikir dan bekerja interdisipliner dan lintas sektoral. b) Kegunaan hasil pendidikan dan penelitian bagi pembangunan pada umumnya dan pembangunan daerah pedesaan pada khususnya. c) Kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan serta keseluruhan konteks masalah pembangunan pengembangan daerah.
  2. Mendewasakan pola pikir mahasiswa dalam setiap menganalisis dan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat secara pragmatis ilmiah.
  3. Membentuk sikap dan rasa cinta, kepedulian sosial, dan tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan masyarakat.
  4. Memberikan ketrampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan.
  5. Membina mahasiswa agar menjadi seorang inovator, motivator, dan problem solver.
  6. Memberikan pengalaman dan ketrampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan.

Dengan mengikuti kegiatan KKN, mahasiswa diharapkan akan memperoleh pengalaman hidup bermasyarakat serta dapat mengembangkan dan menerapkan pengetahuan akademik. Keberhasilan program kegiatan diukur dari sejauh mana mahasiswa mempunyai pemahaman permasalahan yang ada dalam masyarakat, mencari alternatif solusinya, melakukan sosialisasi, komunikasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk merealisasikan solusi yang dipilihnya.

B.  Masyarakat (Mitra dan Pemerintah)

  1. Memperoleh bantuan pemikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan pengembangan masyarakat.
  2. Meningkatkan kemampuan berfikir, bersikap, dan bertindak dalam menyelesaikan permasalahan.
  3. Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan dalam pemberdayaan daerah.
  4. Membentuk kader-kader pemberdayaan masyarakat.

C. Perguruan Tinggi

  1. Perguruan Tinggi lebih terarah dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan, dengan adanya umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat. Dengan demikian, kurikulum perguruan tinggi akan dapat disesuaikan dengan dinamika masyarakat.
  2. Perguruan Tinggi dapat menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah atau lembaga lainnya dalam pengembangan IPTEKS.
  3. Perguruan Tinggi dapat mengembangkan IPTEKS yang lebih bermanfaat dalam pengelolaan dan penyelesaian berbagai masalah di masyarakat.

Program KKN ITS diselenggarakan untuk menghasilkan mahasiswa dengan kompetensi :

  1. Mampu menganalisis permasalahan dan potensi di dalam masyarakat
  2. Mampu merancang program pemberdayaan
  3. Mampu mengelola jejaring kerjasama interdisipliner
  4. Mampu melaksanakan program pemberdayaan berbasis potensi dan kearifan lokal
  5. Mampu menyusun pertanggungjawaban kinerja program pemberdayaan berbasis akuntabilitas

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Fokus Program KKN berupa tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), meliputi 17 tujuan (goals) sebagai berikut:

  1. Tanpa Kemiskinan.
  2. Tanpa Kelaparan
  3. Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan
  4. Pendidikan Berkualitas
  5. Kesetaraan Gender
  6. Air Bersih dan Sanitasi
  7. Energi Bersih dan Terjangkau
  8. Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak
  9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur
  10. Mengurangi Kesenjangan
  11. Keberlanjutan Kota dan Komunitas
  12. Konsumsi dan Produksi Bertanggung Jawab
  13. Aksi Terhadap Iklim
  14. Kehidupan Bawah Laut
  15. Kehidupan di Darat
  16. Institusi Peradilan yang Kuat dan Kedamaian.
  17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

Semua aktivitas SDGs diarahkan memperkuat implementasi dan menghidupkan kembali kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan

SKEMA

Sejak semester gasal 2020/2021, KKN telah ditetapkan untuk amenjadi mata kuliah mandiri dengan nama KKN Tematik (MK KKN Tematik), dengan uraian sebagai berikut:

  1. Dalam struktur kurikulum ITS 2018-2023, MK KKN Tematik pada program sarjana adalah sebagai mata kuliah pilihan yang bisa menggantikan salah satu mata kuliah pengayaan, sementara di peraturan akademik program sarjana terapan (vokasi) adalah sebagai mata kuliah pilihan yang bisa menggantikan salah satu mata kuliah program studi (yang ditentukan oleh setiap program studi).
  2. Mahasiswa dapat mengambil MK KKN Tematik sebesar 3 sks di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang ditugaskan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM)
  3. Kode MK KKN Tematik adalah UG 184917 untuk Program Sarjana dan UG 191917 untuk Program Sarjana Terapan.
  4. MK KKN Tematik dapat diambil setelah mahasiswa menyelesaikan 2 semester pertama (dengan syarat telah lulus masa persiapan). Pendaftaran pada FRS dan pemberian hasil penilain купить постельное белье dilakukan setelah mahasiswa memprogram MK KKN Tematik pada semester berjalan atau semester yang akan datang.
  5. MK KKN Tematik dapat dimasukkan ke dalam FRS setelah mahasiswa menyelesaikan 90 SKS (untuk program sarjana), atau jumlah SKS tertentu yang ditetapkan oleh program studi (untuk progam sarjana terapan)

Semua aktivitas KKN yang diselenggarakan di ITS bersifat Integrative, Themathic and Solutive (ITS). Dengan harapan, dalam pelaksanaannya KKN dapat mengintegrasikan berbagai sumber daya di ITS maupun mitra, fokus berdasarkan tema spesifik yang disesuaikan dengan permasalahan yang ada di masyarakat dan memberikan solusi kontributif untuk pembangunan berkelanjutan. Untuk memudahkan pelaksanaan KKN, maka KKN dikelompokkan dalam beberapa skema:

  1. KKN ABMAS
    KKN Pengabdian kepada Masyarakat (KKN Abmas) merupakan program kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa yang bergabung pada tim pengabdi Dosen ITS yang sedang memperoleh Abmas terdanai, yang bersumber dari dana ITS maupun Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN.
  2. KKN PM
    KKN Pemberdayaan Masyarakat (KKN PM) merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa multidisplin dengan tema khusus yang diajukan oleh kelompok mahasiswa.
  3. KKN Kolaborasi
    KKN Kolaborasi merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan mahasiswa bersama mitra atau perguruan tinggi lain yang berasal dari dalam dan/atau luar negeri yang diselenggarakan di Indonesia maupun luar negeri. Dalam pelaksanaannya, KKN Kolaborasi dapat berupa KKN Kolaborasi PTN Jatim, KKN Kebangsaan, KKN Tanggap Bencana, KKN Kampung Tangguh, KKN Recon Kemdikbud, maupun KKN lain yang diselenggarakan secara kolaboratif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
  4. KKN Mandiri
    KKN Mandiri merupakan skema di luar tiga skema di atas yang dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk beraktifitas sosial di berbagai tempat, melalui berbagai kesempatan yang ada. ITS selanjutnya memberikan pengakuan terhadap aktivitas dimaksud dalam bentuk KKN Mandiri setelah memenuhi persayaratan-persyaratan yang ada

a) Nilai-nilai

  • Empati dan kepedulian sosial.
  • Cerdas, amanah dan kreatif.
  • Profesional dan akuntabel.
  • Menjunjung tinggi nama baik ITS

b) Kewajiban

  • Menjalankan KKN secara sungguh-sungguh, bisa bekerjasama dalam tim dan penuh tanggungjawab.
  • Menghargai nilai-nilai dan norma sosial budaya masyarakat di lokasi pelaksanaan KKN.
  • Tidak melanggar hukum dan ketentuan peraturan pemerintah yang berlaku.
  • Menjaga nama baik almamater
  • Melaksanakan KKN sesuai Buku Panduan KKN Tematik DRPM ITS.

c) Sanksi terhadap Pelanggaran Kode Etik

  • Teguran secara lisan dan atau tertulis.
  • Pembatalan kepesertaan sebagai mahasiswa KKN Tematik.
  • Pencabutan nilai akademik mata kuliah KKN Tematik.
  • Diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

MEKANISME PELAKSANAAN KKN

3.1 Tahap Pengumuman
Siklus pengelolaan KKN Tematik diawali dengan pengumuman penerimaan usulan KKN Tematik secara daring oleh DRPM ITS. Pengumuman penerimaan usulan dilampiri dengan Buku Panduan Pelaksanaan KKN Tematik.

3.2 Tahap Pendaftaran
Pendaftaran usulan dilakukan oleh mahasiswa/kelompok mahasiswa melalui sistem pendaftaran secara daring ke DRPM ITS dengan mengikuti persyaratan kepesertaan KKN Tematik.

3.3 Tahap Penyeleksian/Penunjukan
Seleksi pendaftaran/usulan dilakukan oleh tim penilai DRPM ITS secara daring. Pada tahapan ini dimungkinkan adanya penunjukan oleh tim Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) terhadap mahasiswa yang dapat mengikuti KKN Tematik покривало на ліжко. Mahasiswa yang lolos pada seleksi ini selanjutnya dapat mengikuti proses-poses berikutnya.

3.4 Tahap Penetapan
Tim KKN Tematik yang terdiri dari DPL dan mahasiswa ditetapkan melalui surat keputusan DRPM ITS dan diberikan surat tugas untuk melaksanakan KKN Tematik.

3.5. Tahap Pelaksanaan

a. Aktivitas KKN Tematik terdiri dari pembekalan, kegiatan lapangan dan pelaporan yang harus diselesaikan selama 2-3 bulan.
b) Lama kegiatan lapangan di kawasan binaan atau bersama komunitas binaan selama minimal 140 jam atau setara dengan 3 minggu.
c) Kegiatan lapangan bisa dilaksanakan secara daring, luring atau gabungan dari daring dan luring (hibrid).
d) KKN Tematik dibimbing oleh minimal 1 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
e) KKN Tematik dilakukan secara secara individual atau berkelompok dan bekerjasama dengan komunitas dan atau dilaksanakan di desa/kelurahan.

3.5 Tahap Monitoring

DRPM ITS menyelenggarakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KKN Tematik melalui tim monitoring. Tim monitoring melaporkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kepada DRPM ITS. DRPM ITS kemudian menjadikan hasil evaluasi sebagai umpan balik untuk peningkatan penjaminan mutu yang berkelanjutan.

3.6 Tahap Pelaporan

a. Ketua Tim KKN Tematik wajib menyerahkan: laporan akhir, logbook kegiatan, videoaktivitas (2-5 menit ) yang diunggah di akun Youtube DRPM ITS, dan bukti liputan media (baik berupa berita, opini atau yang lainnya).
b. DPL memberikan penilaian mahasiswa peserta KKN Tematik berdasarkan ketentuan kepada DRPM ITS плед купить. Hasil penilaian mahasiswa ini akan dikirimkan ke Bidang Akademik untuk dicatatkan dalam nilai mahasiswa peserta terkait.

MITRA AKTIF

NTUST
logo-sigap-PUPR
kumamoto-university-150x150
partner-05-300x300-1-150x150