Berikut ini kami sampaikan revisi atas Surat No 1010/BAN–PT/LL/2020 tanggal 1 April 2020 tentang Mekanisme Perpanjangan Akreditasi, menjadi sebagai berikut. Bahwa sehubungan dengan proses perpanjangan masa berlaku Keputusan Akreditasi sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan tinggi serta Peraturan BAN–PT No 1 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Akreditasi, bersama ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut. Informasi lebih lanjut silahkan klik pada tautan terlampir
Untuk mengunduh dokumen, silakan klik tautan terlampir.
Dokumen, Click here.
Peserta Temu Nasional Penjaminan Mutu PTN-BH bergambar bersama Rektor UNHAS Prof Jamaluddin Jompa Rapat Penjaminan Mutu Nasional ke-2 Mengawali
PENGUMUMAN TENTANG KONSULTASI INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI EMBA Nomor: 138/DE/A.5/HA.1/IV/2022 LAMEMBA, Sehubungan dengan dimulainya proses Akreditasi Program Studi (APS)
Konversi Akreditasi Internasional ke LAMSAMA UPPS/Prodi yang sudah mendapatkan akreditasi internasional dapat mengajukan konversi ke LAMSAMA. Lembaga akreditasi yang
DEWAN EKSEKUTIF LAMEMBA PENGUMUMAN TENTANG PENGAKTIFAN AKUN LEXA Nomor: 116/DE/A.5/HA.1/III/2022 Sehubungan dengan dimulainya proses akreditasi Program Studi oleh LAMEMBA